Cileungsi | Jurnal Inspirasi
Diduga akibat adanya penertiban unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileungsi, belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) membakar bangunan semi permanen tempat berjualan (lapak-red) di kolong fly over Cileungsi.
Komandan Sektor (Dansek) Cileungsi pada Damkar Kabupaten Bogor, Hendra Kurniawan mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan memadamkan api yang berada di fly over Cileungsi itu.
“Kegiatan penertiban PKL oleh Satpol PP namun PKL di fly over tidak terima yang mengakibatkan membakar lapak untuk berjualan. Kami sempat dihalang oleh massa karena tidak diperbolehkan untuk api dipadamkan,” ujar Hendra kepada Jurnal Bogor, Senin (16/3).
Ia menambahkan, pihaknya menerjunkan dua kendaraan pemadam untuk menjinakan api yang disebabkan oleh para pedagang yang tak terima ditertibakan.
“Kami turunkan dua unit truk yakni yang ukuran sedang dan besar dengan masing-masing satu. Dengan bantuan kepolisian dan TNI untuk mengatasi massa yang menghadang hingga akhirnya api bisa kami padamkan,” katanya.
Ia mengungkapkan, lapak kembali dibakar setelah Damkar melakukan pemadaman. “Siang terjadi pembakaran lagi oleh massa. Kami baru memantau saja sudah mulai dikepung massa. Daripada kami mati konyol leboh baik mundur dulu sampai kepolisian dan TNI dapat mengendalikan massa,” ungkapnya.
Sementara itu, Camat Cileungsi, Zaenal Ashari menerangkan, insiden tersebut bagian dari penertiban terhadap para PKL yang berjualan di fly over Cileungsi.
“Bukan kebakaran, itu mah biasa lah. Itu dalam rangka menertibkan. Itu masyarakat yang membakar punya dia sendiri, tapi udah dimatikan,” kata Zaenal.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya berencana akan membangun ruang terbuka hijau publik pada lokasi yang kepemilikannya itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
“Kami tertibkan PKL itu karena fly over tersebut direncanakan untuk ruang terbuka hijau publik. Kami lakukan pembangunan itu dengan swadaya masyarakat tanpa ada pesetujuan tertulis dari Provinsi Jabar,” paparnya.
Noverando H