Home Potret Desa ULP Diminta Lebih Teliti Tentukan Pemenang Tender

ULP Diminta Lebih Teliti Tentukan Pemenang Tender

Gunung Putri | Jurnal Inspirasi

TPT Bojong Kulur yang ambruk pekan lalu mulai dikerjakan lagi. Meskipun demikian dengan adanya kejadian ambruknya proyek TPT tersebut harus menjadi catatan penting bagi instansi terutama DPUPR dan ULP sebagai yang memenangkan tender. Melihat kejadian tersebut, Anggota Komisi III Ferry Roveo Chechanova mengatakan bahwa ini harus menjadi catatan khusus bagi ULP dan DPUPR dalam memenangkan tender terutama perusahaan-perusahaan yang berasal dari luar Kabupaten Bogor.

“Belum lama kemarin ambruknya SDN Lumpang di Parungpanjang juga perusahaan berasal dari luar Kabupaten  Bogor (Sukabumi-red), sekarang TPT di Desa Bojong Kulur juga ambruk yang mengerjakannya perusahaan dari luar Bogor juga (Lebak-red). Ambruknya proyek-proyek yang dikerjakan  oleh perusahaan diluar Bogor harus menjadi perhatian khusus, baik dinas terkait maupun  ULP,” kata Vio biasa disapa, Minggu (15/3).

Ia menjelaskan, ambruk ya TPT Bojong Kulur yang dikerjakan oleh CV.Cipta Karya Mandiri harus menjadi pelajaran oleh PUPR dan ULP karenan kurangnya tanggung jawab dari pihak perusahaan yang memang perusahaan tersebut berdomisili diluar Kabupaten Bogor. “Harusnya dari awal penetapan pemenang tender harus benar-benar diantisipasi kalo memang perusahaan yang dari luar (Kabupaten Bogor-red) dijadikan  pemenang pekerjaan TPT Bojong Kulur, dilihat juga dari keseriusan mereka melaksakan pekerjaan tersebut,” kata dia.

“Konsultan pengawas dan dinas terkait harus benar-benar mengawasi, mulai dari volume yang dikerjakan, spek bahan yang dipakai dan kesiapan modal perusahaan tersebut sehingga tidak mengabaikan ketentuan yang dipersyaratkan di pekerjaan tersebut. Apalagi sampai merugikan pihak suplier yang notabene warga setempat,” tandas Vio.

Pihaknya berharap ada tindakan tegas dari DPUPR untuk perusahaan tersebut kalau memang pekerjaan tersebut sudah dibayar 100℅ . Phak perusahaan harus bertanggung jawab memperbaikinya,dan kalau belum dibayar 100℅ harus diputus kontrak dan jangan dibayarkan sisa tagihannya karena diindikasikan pekerjaan tersebut tidak sesuai yang diminta oleh DPUPR, baik volume dan kualitas bahannya.

Kedepannya kata Vio, dengan kejadian banyaknya pekerjaan yang ambruk yang ditinggal kabur dan yang tidak sesuai spek yang rata-rata perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang berada diluar Kabupaten Bogor harus dijadikan catatan  untuk KLPPBJ.

Sebelumnya Kadus Bayu mengatakan bahwa awalnya pekerjaan itu dikerja akan oleh Maulana, selanjutnya berganti bos yang bernama

Fadil dan Lili yang mengklaim bahwa dirinya merupakan pemilik perusahaan tersebut. Selain itu juga diduga ada kesalahan kontruksi disana hingga mengakibatkan ambruknya TPT tersebut.

“Saya selalu kroscek pekerjaan itu dari awal serah terima tempat kerja dan dimulainya pekerjaan hingga berganti-gantinya bos yang mendatangi. Warga sekitar merasa di rugikan atas ambruknya TPT tersebut yang tadinya jalan masih bisa dilewati dan agak bagus akibat ambruknya TP tersebut sekarang kondisi jalan menyempit,”jelasnya.

Dirinya melanjutkan bahwa pekerjaan diduga tidak sesuai dengan RAB mulai dari panjang dan tingginya.

Sekedar diketahui CV.Karya Cipta Mandiri merupakan  salah satu perusahaan yang berasal dari daerah Kabupaten Lebak dan Yogi sebagai Direktur perusahaan tersebut.

Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version