Home News Kebutuhan Relokasi tak Terpenuhi

Kebutuhan Relokasi tak Terpenuhi

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Pemerintah hanya merelokasi setengah dari jumlah hunian alias rumah terdampak bencana alam di wilayah Sukajaya dan Cigudeg.

Kabag Program dan Pengendalian Pembangunan pada Setda Kabupaten Bogor, A.R Jatnika mengatakan, pemerintah menyediakan lahan seluas 43 hektar untuk terdampak bencana alam di wilayah barat Kabupaten Bogor.

“Luasan 43 hektar milik PT PN itu untuk membangun sementara 2500 unit. Data relokasi itu hampir 5000 unit rumah,” ujar pria yang akrab disapa Ajat ini kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Ia menerangkan, relokasi bukan hanya korban yang terdampak langsung bencana alam pada awal tahun 2020 saja.

“Ada yang rumahnya rusak dan tidak rusak tapi berbahaya, kan ini juga harus direlokasi,” terangnya.

Ia menambahkan, pengerjaan pembangunan hunian tetap (Huntap) terdampak bencana alam akan dilakukan bertahap.

“Untuk tahun sekarang itu akan dibangun diatas lahan seluas 3,8 hektar dulu. Tahun depan kami sudah mengajukan anggaran 150 miliar ke pemerintah pusat untuk pembangunan berikutnya,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya brlum mengetahui pasti status kepemilikan Huntap tersebut. “Mungkin pertama SHGB tapi bisa saja nanti ditingkatkan menjadi SHM, lihat saja nanti,” paparnya.

Noverando H

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version