Home Potret Desa Keluhan tak Ditanggapi, Dr Adjit Singh Gill Akan Buat Laporan Polisi

Keluhan tak Ditanggapi, Dr Adjit Singh Gill Akan Buat Laporan Polisi

Cibinong | Jurnal Inspirasi

Tak puas dengan tindakan yang tak jua dilakukan oleh pihak BPN Kabupaten Bogor Dr.Adjit Singh Gill akan buat laporan polisi untuk oknum yang sudah merugikan dirinya atas pengurangan jumlah lahan yang dimilikinya yang diklaim oleh orang lain. Menurut Dr.Adjit dirinya sangat kecewa dengan kondisi pemerintahan saat ini. “Keluhan saya hanya dibalas dengan surat jawaban dari dinas-dinas terkait tapi tidak ada tindakan turun ke lapangan yang dilakukan oleh instansi pemerintah khususnya BPN Kabupaten Bogor dan Kementrian Agraria,” jelasnya kepada Jurnal Bogor di kediamannya, Rabu (11/3).

“Harusnya setelah laporan itu diterima dibuatkan tim khusus untuk mengkroscek kejadian dil apangan, di cek kebenarannya seperti apa dan tanah siapa saja yang ada disitu. Sebelumnya saya sudah melaporkan ke BPN bahwa ada tanah saya yang kebawa oleh orang lain dan itu diakui oleh BPN over load kenapa peristiwa 4 tahun lalu setelah tau tanah itu over load tapi tidak diperbaiki.”

“Parahnya lagi data 4 tahun lalu yang jelas-jelas sudah dipersoalkan justru dijadikan dasar untuk pembebasan tanah pembuatan Waduk Ciawi-Sukamahi ini,” katanya.

Seprti disebutkan sebelumnya, Dr.Adjit mengajukan keberatan atas pembebasan lahan yang dilakukan oleh P2T BPN Kabupaten Bogor. Pasalnya, dia sebagai pemilik tanah tidak pernah dilibatkan saat melakukan pengukuran dan penetapan harga dalam pembebasan tersebut hingga akhirnya timbul pemalsuan tanda tangan dirinya oleh oknum yang belum diketahui siapa.

“Saya akan buat laporan dan saya harapkan polisi segera bergerak ,karena unsur pidana dalam kasus ini sudah ada. Salah satunya adalah pemalsuan tanda tangan saya, entah siapa pelaku dibalik semuanya yang saya harapkan pemerintah untuk bertindak adil dalam perkara ini keluhan rakyat jangan dianggap remeh dan sepele,” keluhnya kecewa.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep menjelaskan bahwa persoalan tersebut ranah BPN dan memang ada lahan yang masih belum beres pembayarannya karena sengketa. “Kalau masalah itu harusnya tanya BBWS dan BPN, tapi hasil RDP Komisi 1 dengan BPN Kabupaten Bogor, tinggal beberapa bidang karena ada sengketa kepemilikan. Kita dorong agar persoalan sengketa diselesaikan dengan cara konsinyasi uang untuk pembayaran kepada pemilik di PN Cibinong sesuai harga yang telah ditetapkan oleh Apprisal,” tandasnya.

Nay Nur’ain

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version