Home News Kemensos Percepat Penurunan Angka Kemiskinan di Jabar

Kemensos Percepat Penurunan Angka Kemiskinan di Jabar

Cianjur | Jurnal Inspirasi

Pemerintah terus berupaya menekan angka kemiskinan di Indonesia termasuk propinsi Jawa Barat. Untuk itu, Menteri Sosial Juliari P Batubara menjelaskan berbagai stimulus diberikan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan tersebut termasuk memberikan bantuan Program Sembako sebesar Rp.1.287.983.150.000 untuk 2.550.001 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Propinsi Jawa Barat.

“Pemerintah telah bertekad agar jumlah penduduk miskin di Indonesia terus berkurang. Bantuan ini merupakah salah satu stimulus untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan di Jawa Barat,” kata Mensos saat meluncurkan Program Sembako di Cianjur dalam rilis yang diterima Jurnal Bogor, Selasa (10/3).

Data Badan Pusat Statistik mencatat persentase penduduk miskin kembali menurun keangka 9,22% dibulan September 2019 dari sebelumnya 9,41% dibulan Maret 2019. Jika dilihat dari jumlah maka sudah sekitar 360 ribu orang keluar dari jerat kemiskinan dari Maret 2019 ke September 2019.

BPS juga mencatat tingkat kemiskinan di Jawa Barat pada September 2019 sebesar 6,82 persen, berarti terjadi penurunan kembali persentase kemiskinan sebesar 0,09 poin persen dibandingkan posisi Maret 2019 sebesar 6,91 persen.

Berdasarkan jumlah, penduduk miskin pada September 2019 sebesar 3,38 juta orang, mengalami pengurangan mencapai 23,27 ribu orang dibandingkan pada posisi Maret 2019. Atau, selama satu tahun pada periode September 2018-September 2019 penduduk miskin di Jawa Barat turun cukup signifikan mencapai 163,51 ribu orang.

Menurut Mensos hal ini menunjukkan bahwa upaya penanganan kemiskinan yang selama ini dilakukan oleh pemerintah yang salah satunya adalah Program Sembako dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Mari kita bersama-sama bekerja guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera,” kata mantan ketua Ikatan Motor Besar Indonesia 2 periode tersebut.

Mensos menambahkan program sembako ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia yang lebih bergizi seimbang dan secara umum Program Sembako ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran mayarakat miskin agar dapat keluar dari garis kemiskinan termasuk kabupaten Cianjur.

Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama mengatakan Bantuan sosial yang diserahkan dari Kementerian Sosial RI untuk kabupaten Cianjur tahun 2020 sebesar Rp.206.436.875.000. Bantuan tersebut terdiri dari Bantuan Program Keluarga Harapan Reguler sebesar Rp.  101.165.275.000 untuk 129.842 KPM dan Bantuan Program Sembako sebesar Rp.105.271.600.000 untuk 209.612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di periode Januari, Februari dan Maret 2020.

Disamping itu, kabupaten Cianjur juga mendapatkan bantuan bantuan sosial reguler sebesar Rp.3.150.000.000 tahun 2020. Bantuan tersebut terdiri dari bantuan Kube untuk 80 Kelompok dengan jumlah anggota sebanyak 800 KPM senilai Rp.1.600.000.000. Bantuan renovasi rumah untuk 100 Unit RS-Rutilahu senilai Rp.1.500.000.000. Bantuan perbaikan sarana lingkungan 1 Lokasi senilai Rp.50.000.000.

“Penyaluran Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur dilaksanakan melalui kerjasama antara Kementerian Sosial Ditjen Penanganan Fakir Miskin dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) serta para Tim Koordinasi (TIKOR) di Kabupaten Cianjur,” kata Asep.

Antisipasi Covid-19

Terhitung mulai bulan Maret 2020 ini, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah menambahkan nilai bantuan sosial (bansos) pangan sebesar Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Menteri Sosial Juliari P. Batubara meminta kepada KPM Program Sembako, agar segera memberlanjakan uang tersebut, agar dapat menggerakkan perekonomian.

“Mulai bulan Maret ini, kami sudah menambahkan indeks Program Sembako sebesar Rp50.000 per KPM. Dengan demikian, dari semula indeks Program Sembako Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan. Saya mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” kata Mensos.

Mensos menyatakan, kenaikan nilai bansos per Maret 2020 ini sebagai bagian dari instrumen fiskal untuk ikut mengatasi dampak penyebaran virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian Indonesia.

Pemerintan menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp10 triliun, dimana Kementerian Sosial dapat Rp4,56 triliun. Tambahan sembako Rp50.000 ditambakan ke rekening 15,2 juta KPM Program Sembako selama enam bulan ke depan, atau sampai bulan Agustus 2020.

Kebijakan ini ditempuh, kata Mensos Juliari, karena diperkirakan dampak dari penyakit yang disebabkan virus corona itu cukup serius, yakni dikhawatirkan menimbulkan perlambatan perekonomian Indonesia.

Tentu saja, hal ini perlu diantisipasi, agar tingkat konsumsi masyarakat, termasuk KPM penerima bansos, terjaga.

“Ini crash programme , yakni merupakan respon pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi,” kata Mensos Juliari.

Handy Mehonk |*

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version