Cibinong, Jurnal Inspirasi
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berjanji akan mendorong Komisi III untuk menggelar rapat kerja (Raker) terkait masjid Agung Baitul Faidzin di Komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor yang baru direnovasi dengan menghabiskan uang negara Rp26 miliar, yang telah mengalami kerusakan.
“Saya akan perintahkan komisi III DPRD Kabupaten Bogor untuk rapat kerja
membahas renovasi Masjid Baitul Faidzin ini,” tegas wakil ketua II DPRD
Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi saat dihubungi Wartawan, Selasa (3/3).
Ia mengatakan, sejak jebolnya atap atau plafon masjid kebanggaan warga
Kabupaten Bogor itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) seharusnya
langsung lakukan pemanggilan pihak ketiga sebagai pelaksana pengerjaan renovasi
tempat ibadah bagi umar muslim tersebut.
“Harusnya, Dinas PUPR Kabupaten Bogor harus segera memanggil pihak
ketiga,” katanya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menambahkan, Dinas PUPR Kabupaten
Bogor selain memanggil diminta harus memanggil ketiga sebagai pelaksana
pengerjaan renovasi Masjid Baitul Faidzin itu, juga instansi itu dapat
memanggil konsultan pengawas.
“Kalau itu tidak dijalankan atau tidak bisa dilakukan Dinas PUPR Kabupaten
Bogor, maka saya akan perintahkan Komisi III untuk rapat kerja,”
ungkapnya.
Terpisah, Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Bogor, Benny Delyuzar menerangkan, bahwa proyek masjid yang berada di dekat kantornya itu menjadi temuan Badan Pemerikas Keuangan (BPK).
“Itu ada temuan BPK untuk mengembalikan karena ada lebih bayar akibat kurang volume. Temuan itu pada Tahun 2019 lalu,” ungkap Benny.
Lebih lanjut mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bogor ini memaparkan, pihaknya belum menegetahui pasti proses lanjutan temuan tersebut.
“Kalau mau tahu
pastinya, silahkan tanya ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek itu. Kegiatan
itu ada di Dinas PUPR,” paparnya.
Sebelumnya, baru setahun usianya, plafon masjid agung Baitul Faidzin di Komplek
Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah rusak.
Padahal, bangunan yang dibangun dari APBD Kabupaten Bogor sebesar Rp26 miliar
ini baru selesai direnovasi pada 2019 lalu. n Noverando H