23.2 C
Bogor
Thursday, December 5, 2024

Buy now

spot_img

Puluhan Reklame Ilegal di Puncak Terancam Dibongkar

Cibinong, Jurnal Inspirasi

Puluhan reklame ilegal alias tak berijin di beberapa titik Jalan Raya Puncak terancam dibongkar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Kepala Bidang (Kabid) Reklame pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Agus Suyatna mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat terguran terhadap pemilik reklame ilegal di wilayah Puncak.

“Kami sudah layangkan surat teguran kedua. Untuk surat teguran ketiga, kami layangkan Senin (2/3) kepada 52 pemilik reklame di wilayah Puncak,” ujar Agus kepada Jurnal Bogor, kemarin.

Ia menambahkan, puluhan reklame ilegal yang ditibdak pihaknya belum secara keseluruhan yang ada di sepanjang Jalan Raya Puncak.

“Reklame ilegal sebanyak 52 yang kami layangkan teguran ketiga itu keberadaannya mulai dari pertigaan Taman Safari hingga Gunung Mas,” katanya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya baru akan melakukan pelimpahan ke pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) setelah dilayangka peringatan ketiga tersebut.

“SOP, setelah teguran ketiga nanti kami limpahkan ke Satpol PP Kabupaten Bogor. Terhitung diterimanya teguran kami dikasih waktu 7 hari untuk proses pelimpahan ke Satpol PP bila tidak ada progres perijinannya,” paparnya. 

Noverando H

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles