Cibinong, Jurnal Inspirasi
Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bogor bukan hanya konsen terhadap pelayanan sertifikasi tanah. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor, Sepyo Achanto menegaskan, pihaknya bukan hanya melakukan pembenahan secara internal tapi juga memberikan pemahaman kepada ekternal.
“Harus nyambung, karena kalau peningkatan pelayanan pertanahan hanya dari dalam saja tapi diluar pemahamannya masih minim, ya nanti akan tidak ketemu dan akhirnya miss komunikasi terus,” tegas Sepyo kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Pria asal Kota Solo ini mengatakan, pihaknya tidak hanya melakukan peningkatan pelayanan terhadap permohonan sertifikasi tanah saja. “Tidak ada artinya peningkatan pelayanan tapi permasalahannya tinggi. Makanya saya juga fokus terhadap penanganan permasalahan pertanahan,” ujarnya.
Ia menerangkan, wilayah Bumi Tegar Beriman menjadi daerah peringkat teratas se-Indonesia untuk permasalahan pertanahan. “Fokus kami menangani permasalahan yang ada sebelumnya. Untuk pembenahan validasi data kami cenderung ke pihak ketiga, sebab kalau memanfaatkan SDM yang sekarang akan menggangu yang pelayanan sertifikasi,” kata pria yang baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor ini.
Lebih lanjut ia memaparkan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melibatkan Pengadilan Negeri (PN) Cibinong dalam penanganan permasalahan pertanahan.
“Pengadilan itu alternatif terakhir dan memang jalur penyeleasian legalitas di sana. Namun ada non litigasinya dangan langkah memediasi pihak-pihak terkait itu akan kami lakukan. Untuk mendapatkan mediasi dari kami, masyarakat mengajukan melalui surat melalui permohonan ke Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor,” paparnya.
Noverando H