Bogor, Jurnal Inspirasi
Kelurahan Pakuan fokus memfasilitasi warga yang dinilai pantas menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pasalnya, pada tahun ini pihaknya telah mengusulkan sebanyak 137 unit rumah.
“Kami usulkan 137 unit dari target yang diberikan oleh Pemkot Bogor sebanyak 43. Tapi setelah diverifikasi, yang dianggap paling layak hanya 53 unit,” ujar Lurah Pakuan, Arif Hidayat kepada wartawan, Minggu (1/3).
Menurut dia, dari 53 unut rumah yang dianggap sebagai prioritas penerima bantuan RTLH, 26 di antaranya rusak berat. Sedangkan 30 rumah berstatus rusak ringan. “Yang paling banyak berada RW 06 yaitu 22 rumah, 12 rumah di RW 05. Sedangkan sisanya tersebar di RW 03, 04, 06 dan 07. Kesemuanya sudah masuk dalam aplikasi Sahabat,” paparnya.
Pemkot, sambung Arif, pada 2020 ini menaikan jumlah nominal bantuan RTLH, yakni maksimal Rp17,5 juta dari sebelumnya Rp11,5 juta. “Angka itu adalah pagu maksimal. Kalau soal pencairan, nanti akan dihitung oleh Adkesra setelah disurvei. Jadi jumlahnya bisa segitu, bisa juga dibawah itu,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penerima bantuan RTLH pada 2019, terdapat delapan unit rumah dari sembilan yang diajukan telah tersentuh bantuan pemerintah. “Ya, jumlahnya mulai dari Rp7.250.000 sampai Rp9.750.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arif juga menyinggung kurangnya koordinasi mengenai penerima bantuan BSPS. “Yq, seharusnya koordinasi dulu agar bantuan merata. Kami hanya khawatir, mereka yang pernah tersentuh RTLH mendapatkan bantuan lagi. Jadi biar nggak tumpang tindih dan demi azas keadilan,” pungkasnya.
Fredy Kristianto