Home News Lima OPD Tanpa Pimpinan

Lima OPD Tanpa Pimpinan

Cibinong, Jurnal Inspirasi

Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari beberapa dinas dan badan sejak awal tahun 2020 ini dibiarkan tanpa pimpinan atau kepala. Petinggi Pemerintah Kabupaten Bogor sampai sekarang belum berencana membuka open bidding atau lelang jabatan.

Open bidding kan memakan waktu cukup lama, karena sebelum digelar, terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Keman PAN-RB) dan Badan Kepegawain Negara (BKN),” kata Sekretaris Daerah Burhanudin, kepada wartawan, Kamis (27/02).

Ketika ditanya apakah ada alasan lain kenapa kenapa pengisian jabatan kepala dinas atau badan tidak terburu, tidak seperti tahun 2019 lalu, Burhanudin dengan tegas mengatakan, saat ini semua energy dipusatkan pada pemulihan bencana alam di empat kecamatan di wilayah barat.

“Yang pasti ketika waktunya pas, dinas dan badan yang kosong tanpa pimpinan itu akan diisi. Kita sudah perintahkan Badan Kepegawain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk berkordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujarnya.

Lima OPD yang kosong tanpa kepala itu, diantaranya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan (Distan), Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten.

Di luar BNNK, posisi empat jabatan kepala dinas lowong, karena sang pejabat lamanya pada awal tahun 2020 memasuki masa purnabhakti atau pensiun. “Roda organisasi di lima OPD itu tetap berjalan seperti biasa, karena rentan kendalinya dipegang penjabat sementara (Pjs), seperti di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang dijabat sekretaris dinas,” kata Burhanudin.

Sebagai informasi, pada 2019 lalu tepat satu tahun pasangan Ade Yasin dan Iwan Setiawan memimpin Kabupaten Bogor, open bidding dilaksanakan dua kali untuk mengisi kursi lowong di delapan OPD,

Kedelapan OPD itu, diantaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Pemadam Kebakaran, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Administrasi dan Keuangan, Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Mochamad Yusuf

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version