Bogor, Jurnal Inspirasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan segera merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) Lawang Saketeng dan Jalan Pedati ke dalam Pasar Bogor. Hal itupun sudah dipastikan melalui surat yang dikeluarkan Dinas Koperasi dan UMKM dengan nomor 511.23/140.pkl.
Diketahui, dalam surat itu disebutkan salah satu poinnya adalah PKL yang menempati ruang milik Jalan Pedati, Lawang Saketeng, Rangga Gading, dan Kampung Cingcau untuk segera mengosongkan dan membongkar sendiri kios atau lapak masing masing paling lambat 6 Maret 2020.
Namun, rencana tersebut rupanya takkan berjalan mulus. Pasalnya, para pedagang meminta agar relokasi tersebut ditangguhkan. “Kami minta ini ditangguhkan kita ingin ada pertemuan, duduk bareng dengan legislatif dan eksekutif termasuk dinas terkait serta ketua DPRD untuk memecahkan masalah ini,” ujar perwalikan pedagang, Irpan Efendi.
Menurut dia, sebanyak 690 PKL Jalan Pedati dan Lawang Seketeng memiliki keluarga yang harus dihidupi, dan apabila dikomulatifkan jumlahnya mencapai 80 ribu jiwa. Irpan menyatakan, permohonan penangguhan sangat realistis karena menyangkut sejumlah faktor, salah satunya harapan pedagang bisa mengais rejeki di bulan puasa dan lebaran.
“Bulan puasa sampai lebaran merupakan moment bagi pedagang menghasilkan pendapatannya. Pemerintah harus memikirkan nasib pedagang dan semua warga yang mengais rejeki di pasar. Kami siap direlokasi, tapi waktunya mohon sampai lebaran,” harapnya.
Pedagang juga meminta, para pedagang dilibatkan dalam proses penataan kawasan tersebut. Terkait surat yang sudah beredar, sama sekali tidak melibatkan pedagang. “Kita tidak dilibatkan dalam proses menentukan waktu relokasi, tiba tiba saja ditetapkan 6 Maret, padahal kami pedagang belum menyetujui ataupun dimintai kesepakatannya. Kita berharap, Pemkot Bogor melibatkan kami dalam program relokasi ini,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Bogor Fraksi Gerindra, Mahpudi Ismail menyatakan bahwa sebelum merelokasi PKL, pemkot terlebih dahulu harus melakukan kajian yang komprehensif. Sebab, hal itu menyangkut hajat hidup orang banyak. “Jangan main relokasi saja. Sudah ada kejadian seperti MA Salmun, kemudian PKL Taman Topi yang direlokasi ke Nyi Raja Permas. Nasibnya terkatung-katung,” katanya.
Kajian komprehensif, kata Mahpudi, berarti pemkot pun harus melihat dampak ke depan bagi perekonomian pedagang, pasca relokasi dilakukan. “Harus diperhatikan, apakah setelah relokasi dagangan mereka akan ramai atau tidak. Jangan sampai nasibnya seperti PKL Taman Topi, sampai sekarang sepi pembeli,” ungkapnya.
Kata dia, aspek tersebut harus menjadi perhatian utama pemkot. Sebab, biar bagaimanapun pemerintah bertanggung jawab terhadap kesejahteraan dan perkembangan perekonomian rakyat. “Menata kota itu bagus. Tapi ingat jangan sampai menimbulkan dampak negatif bagi sosial,” tukasnya.
Fredy Kristianto