Ciampea | Jurnal Bogor
Kementrian ATR/ BPN tahun 2020 ini kembali menerapakan program Pendaftaran Tanah Sistemastis Lengkap (PTSL) diberbagai daerah termasuk Kabupaten Bogor, dan hampir setiap desa mendapatkan Program itu salah satunya Desa Tegal Waru, Kecamatan Ciampea yang mendapatkam kuota 2600 bidang.
Kades Tegal Waru Nunung Nuriyah mengatakan, di desanya itu untuk tahun ini diperuntungan untuk warga rumahnya belum memiliki sertifikat ada 2600 bidang masing-masing RT diberikan kuota 50 PTSL.
“Ada 2600 bidang yang akan dibagikan PTSL ini masing-masing RT 50 bidang dengan biaya yang sudah ditentukan oleh Pemerintah itu Rp 150.000 untuk biaya patok dan matrai,”kata Nunung, kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Sambung Nunung meskipun dari pemerintah pusat sudah ditetapkan Rp 150.000. Tapi, jika yang menerima itu tidak memiliki alas hak dasar sebagai dasar pembuatan PTSL tentu itu akan ada administrasi lainya. “Kan itu gak ada dasar sama sekali jadi harus dibuat surat -surat sebagai dasar untuk dibuatkan sertifikatnya,”kata Nunung.
Ditanya soal masih banyaknya warga Tegal Waru yang tak belum memiliki sertifikat tentu menjadi keperihatinan ia pun untuk tahun ini memilih rumah bersetifikat. “Masih banyak untuk tahun ini saya sasarkan bagi warga yang kurang mampu yang rumahnya belum bersetifikat,”kata Nunung.
Alasanya kata Nunung ia memilih itu agar nantinya setelah jadi, sertifikat itu bisa dijadikan modal untuk pengajuan pinjaman ke bank konvensional. “Karena selama ini warga banyak yang terjerat dengan bank emok yang mereka hampir tiap hari harus membayar Cicilannya,” pungkasnya.
Cepi Kurniawan