Leuwisadeng, Jurnal Inspirasi
Dugaan adanya praktik jual beli tanah negara yang akan digunakan untuk pembangunan rumah sakit swasta di Kampung Paku, Desa Sadeng, Kecamatan Leuwisadeng ternyata sejauh ini belum diketahui pihak Kecamatan Leuwisadeng. Camat Leuwisadeng, Pepep Hamdi saat mengaku belum tahu adanya informasi akan adanya perencanaan pembangunan rumah sakit di wilayah tersebut.” Belum tahu tuh, sebabnya belum denger dan tidak ada informasi,” kata dia saat dikonfirmasi Jurnal Bogor, melalui WhatsAppnya, Rabu (26/2).
Sebelumnya, warga berinisial AG menanyakan perihal lahan lokasinya yang sebagian lahannya itu milik negara. “Mengapa lokasi tanah itu kok sudah dipagar sama seng padahal itu kan tanah negara,” tanya dia heran, kemarin.
AG menyebutkan, keberadaan tanah tersebut perkirakan mencapai seluas 500 m2 itu yang berdekatan dengan tanah milik warga.”Seharusnya tanah negara jangan langsung di pagar. Hal ini membuat warga jadi curiga ada apa dibalik ini semua,” paparnya.
“Kami menyimpulkan adanya dugaan tanah tersebut dijual belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.” Kami berharap kepada pemerintah pusat untuk menginvestigasi keberadaan lahan yang akan dijadikan rumah sakit tersebut, ” tandasnya.
Senada dikatakan Forum Komumikasi Pemuda Bogor Barat (FKPBB) bahwa pemagaran dengan seng yang akan dibangun tersebut diluar dari tanah yang diperjualbelikan. “Beberapa meter kedepan tanah negara yang dipager, pemagaran tersebut juga menutup akses warga sekitar, seharusnya kalo mau di pager ya pager aja tanah yang sudah dibeli jangan asal pager aja tanah negara, seharusnya ada ruslah dulu lah baru dah tuh pager,” kata Ketua FKPBB Sunandar.
Sementara, Kades Sadeng Asep Saepul Anwar, membenarkan perencanaan akan dibangunnya rumah sakit swasta yang berada di wilayahnya.” Iya betul akan dibangun rumah sakit.” kata Asep
ketika ditanya keberadaan status tanah tersebut.” Statusnya adalah tanah adat,” tandasnya.
Arip Ekon