Jurnal Bogor | Leuwiliang
Buntut perseteruan Kepala Desa Pabangbon dengan mantan Kades Pabangbon diproses mediasi musyawarah menuju mufakat. Musyawarah mediasi yang dipimpin oleh Sekcam Leuwiliang, Iwan Darmawan, dihadiri Kapolsek, Danramil, Satpol PP dan tokoh masyarakat di aula rapat Kecamatan Leuwiliang, Senin (24/2).
Kapolsek Leuwiliang, AKP Ismet Inono dalam musyawarah tersebut mengatakan, polisi sebagai pengayom masyarakat, dalam hal ini bersikap netral. “Karena ada permintaan dari Camat Leuwiliang, permasalahan ini dibawa dalam proses musyawarah. Alhamdulillah atas kesepakatan bersama antara mantan Kades Iik dan Kades Endang menemui titik terang. Semua permasalahan dan kesalahfahaman, hari ini ada penyelesaian dan perdamaian dengan suatu bukti pernyataan dan ditandatangani kedua belah pihak,” kata Kapolsek dalam rapat musyawarah, kemarin.
AKP Ismet Inono SH sebagai Muspika menginginkan masyarakat Kecamatan Leuwiliang dalam keseluruhan dapat hidup dalam kedamaian.
Sementara itu, ditempat yang sama, mantan Kades Pabangbon, Iik Kusmana, mengakui segala kesalahan yang pernah dilakukan terhadap Kades Pabangbon, Endang Rohaedi. Didepan sidang musyawarah, dirinya dengan jelas meminta maaf kepada Endang dan seluruh masyarakat yang hadir.
Kades Pabangbon, Endang Rohaedi, menginginkan pergantian motor yang rusak akibat ditabrak oleh Iik dan meminta biaya uang untuk mengganti segala kegiatan selama pasca kejadian.
“Alhamdulillah Pak Iik sudah menyadari, menerima kesalahannya dan saya sudah memaafkannya. Setelah masalah ini selesai, kedepannya saya akan lebih berkonsentrasi dalam memimpin dan membangun Desa Pabangbon,” pungkasnya.
Cepi Kurniawan