Home News Istana Tepis Bagi-bagi Jabatan

Istana Tepis Bagi-bagi Jabatan

Jakarta, Jurnal Inspirasi

Penunjukan politikus PDIP Dwi Ria Latifa dan politikus Hanura Zulnahar Usman sebagai Komisaris PT Bank BRI mendapat sorotan. Namun Istana menepis penunjukan dua politikus tersebut sebagai bentuk bagi-bagi jabatan. “Saya kira itu tadi bahwa pertimbangannya pasti berdasarkan profesionalitas, kompetensi dan kontribusi masing-masing terhadap knerja BUMN. Jadi tolong jangan dilihat dari asal usul partai politiknya tapi perlu dilihat rekam jejak mereka, kompetensi, profesionalitas. Jadi saya pikir ini bukan bagi-bagi jabatan tapi saya kira langkah yang ditempuh untuk memperbaiki kinerja BUMN,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian, kemarin.

Donny menilai penunjukan dua politikus tersebut sebagai upaya untuk membangun citra BUMN agar lebih profesional. Menurut Donny, rekam jejak keduanya telah terbukti.

“Jadi saya kira Erick seorang profesional, dia datang dari latar belakang pengusaha profesional. Dia pasti tahu betul orang-orang yang tepat untuk meningkatkan kinerja sebuah korporasi dalam hal ini BUMN, pertimbangan-pertimbangan Erick saya kira pertimbangan yang profesional. Yang berdasarkan pengalaman dia korporasi selama ini. Jadi saya kira tidak ada pertimbangan yang nonprofesional, pertimbangan politis, ini pertimbangan kompetensi, profesionalitas dan rekam jejak,” ujar dia.

Sebelumnya, penunjukan politikus PDIP Dwi Ria Latifa dan politikus Hanura Zulnahar Usman sebagai Komisaris PT Bank BRI menuai kontroversi. PKS menilai, meski tak tabu, pengangkatan politikus di BUMN tak elok. “Pengangkatan politisi di BUMN tidak tabu. Tapi tak elok. Karena masyarakat bisa berprasangka,” kata Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.

Mardani mengatakan masyarakat bisa berprasangka buruk dengan penunjukan tersebut. Dia pun menilai penunjukan Dwi Ria dan Zulnahar terkesan bagi-bagi jabatan. “Kesannya jelas ada (bagi-bagi jabatan),” ujarnya.

sayYEV

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version