Home News Kini, Bayar SPP Bisa Pakai GoPay

Kini, Bayar SPP Bisa Pakai GoPay

Jakarta | Jurnal Inspirasi

Pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melalui GoPay sebelumnya merupakan guyonan netizen ketika Presiden Jokowi menunjuk Nadiem Anwar Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun kini, SPP sudah dapat dilakukan melalui GoPay diaplikasi GoJek. Senior Vice President Sales GoPay, Arno Tse mengatakan metode pembayaran biaya pendidikan ini memudahkan orang tua murid karena dapat dilakukan dimana saja.

Pembayaran itu dapat dilakukan melalui aplikasi Gojek di fitur GoBills. Tidak hanya membayar SPP, pembayaran pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler juga dapat dibayar dengan GoPay. “Saat ini ada sekitar 180 lembaga pendidikan seperti pesantren, madrasah, sekolah dan tempat kursus di Indonesia yang telah terdaftar di GoBills,” kata dia dalam keterangan pers, Senin (17/2).

Di bidang pendidikan, GoPay telah membantu Madrasah Miftahul Akhlaqiyah di Ngaliyan di Semarang, Universitas Tarumanegara dan Universitas Bunda Mulia untuk mengimplementasikan QRIS. Di awal tahun 2019, GoPay juga telah menjadi uang elektronik pertama yang membangun ekosistem non-tunai dengan 50 SMK di Jakarta Utara.

Ekonom Core Piter Abdullah mengatakan ini bisa disebut monopolis karena pembayaran SPP ini hanya menggunakan satu alat pembayaran digital. “Tergantung apakah ada pemaksaan atau tidak, seharusnya masyarakat tidak diwajibkan menggunakan satu alat pembayaran. Karena ada juga Ovo, Linkaja, Dana,” ujar Piter.
Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi berpendapat proses pembayaran elektronik saat ini sudah bisa dilakukan oleh berbagai produk selama tidak ada paksaan. Dia memberikan contoh sebuah aplikasi OVO. Selain bayar SPP, aplikasi itu juga bisa digunakan untuk membayar biaya kuliah.

“Nah buat saya kalau selama tidak ada instruksi apa pun melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka itu adalah proses digitalisasi biasa, karena dilakukan oleh sekolah,” tutur Dede.
Dia melanjutkan bila sekolah yang memilih mau menerapkan pembayaran melalui OVO, Bukalapak, Tokopedia atau sejenisnya, itu tidak masalah. “Itu enggak apa-apa. Tapi kalau ada kebijakan dari Kemendikbud yang notabene Pak Nadiem ini sebagai mantan CEO dari Gojek, tentu kami protes,” ujar legislator asal daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
Karena itu, kata dia, sama saja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan Mantan CEO Gojek, Nadiem Anwar Makarim menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri jika pembayaran SPP melalui GoPay itu atas instruksi Kemendikbud.
Dia melanjutkan, jika tujuan dari pembayaran SPP melalui GoPay itu untuk memudahkan orang tua atau wali murid, maka hanya sebagai proses digitalisasi. Dia berpendapat proses digitalisasi saat ini tidak bisa dihindari.
“Karena sekarang kan mau bayar PLN, mau bayar pulsa, macam-macam juga dilakukan melalui proses digitalisasi. Saya sih lihatnya seperti itu ya. Karena tadinya saya ketika dapat info ini, langsung wah kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tapi ternyata tidak ada,” tuturnya.

Asep Saepudin Sayyev |*

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Exit mobile version