Bogor | Jurnal Inspirsai
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Rumah Aspirasi Budhy Setiawan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, RSUD Kota Bogor, Bank Sampah Bubulak dan Karang Taruna Boedi Utomo Cilendek Timur menggelar Sosialisasi Pengolahan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) Infeksius Covid-19 pada Fasyankes di Kota Bogor, Jumat (24/7).
Sosialisasi secara virtual itu mengemukakan upaya mencegah sumber penularan baru Covid-19 karena infeksius terbesar disebabkan karena kelalaian menangani limbah. “Upaya ini penting agar Kota Bogor terbebas dari Covid-19. Kami berharap pihak-pihak terkait menaruh perhatian terhadap bahaya sampah atau limbah, khususnya yang berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Budhy Setiawan, anggota DPR RI Komisi IV.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK Novrizal Tahar menyebutkan, persoalan sampah dan limbah memang harus cepat ditangani agar tidak jadi sumber penularan baru Covid-19. Meski demikian, dia juga menyinggung pengolah limbah medis itu memiliki resiko dan rentan juga terpapar Covid-19. “Sama rentannya dengan tenaga medis. Makanya perlu upaya dan langkah-langkah yang tepat,” kata dia.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Anne Dewiana Rulianti menyebutkan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor sudah melakukan upaya penanganan limbah ini sesuai surat edaran dari KLHK, juga telah melakukan penanganan limbah infeksius yang berasal dari ODP rumah tangga Covid-19, Dengan alur penanganan dari ODP Rumah Tangga ke puskesmas pembantu selanjutnya ditangani puskesmas induk dan terakhir diangkut oleh petugas Dinas LH Kota Bogor untuk kemudian diserahkan ke pihak ketiga pengelola limbah B3 yang berijin KLHK. “Ada sekitar 25 Puskesmas induk dan kami sudah mengatur link karena kita peduli mengatasi persoalan ini,” ujar Anne.
Direktur Utama RSUD Kota Bogor dr.H.Ilham Chaidir M.Kes juga menyebutkan pihaknya sudah melakukan tatakelola sampah dan limbah. Dimulai dari pemilihan dan penempatan ke wadah yang sudah diberi label. Untuk infeksius Covid-19 ini diberi label kuning yang nantinya diangkut untuk dimusnahkan.
Limbah ini kata dia, ada tiga jenis yaitu padat, cair dan gas yang menjadi mikororganisme patogen yakni limbah infeksius, patologi, benda tajam, farmasi, sitoksis, kimiawi, farmasi, radioaktif, dan kontainer bertekan. Sedangkan pada masa pandemi Covid-19 ini limbah bekas ini berupa masker, sarung tangan, tisu, perban, palstik, suntikan, kertas, set infus, APD dan sisa makan pasien. “Ada peningkatan sampah. Kalau Januari 8.457 kg pada Juni lalu sudah mencapai 11.227 kg,” kata dia.
Menurut Kasubbid Pemanfaatan dan Pengumpulan Limbah B3 KLHK, Amsor, pengelolaan limbah B3 sudah memiliki regulasi yang jelas yakni Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3. “Diperlukan respon dari dinas dan stake holders, serta sinergita dengan Pemda. KLHK sendiri telah memiliki langkah-langkah mulai dari pengemasan, penyimpanan, pengangkutan hingga pemusnahan,” jelasnya.
Sementara Tenaga Ahli MPR RI Bergas Chahyo Baskoro yang jadi moderator pada sosialisasi virtual itu juga mengharapkan agar sampah dan limbah B3 ini bisa diminimalisasi dampaknya terhadap kehidupan. Pada acara itu juga diserahkan bantuan kendaraan pengangkut, dropbox, APD dan plastik.
** Asep Saepudin Sayyev