Cibungbulang | Jurnal Inspirasi
Jelang perpanjangan masa kontrak kerjasama pengelolaan TPS Galuga antara Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rahim mengunjungi TPA Galuga di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Selasa (21/7).
Dalam tinjauan itu ada beberapa poin kerjasama yang bakal direvisi dan disepakati oleh kedua pemerintah daerah sebelum dilakukan penandatanganan perpanjangan kontrak TPA Galuga.
Diantaranya, keberadaan Puskesmas harus berada di tengah Galuga, Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL), Kompensasi Dampak Negatif (KDN). Termasuk, Pemkot Bogor menawarkan zona inkubator bisnis pengelolaan sampah.
“Kedatangan kita ke TPS Galuga dalam rangka perpanjangan izin kerjasama antara Kabupaten dan Kota. Di mana dalam aturan, kontraknya selama lima tahun, “ujar Wakil Bupati Iwan Setiawan, kepada Jurnal Bogor, kemarin.
Iwan lebih lanjut mengatakan, sebelum dilakukan perpanjangan izin pihaknya sudah menggelar rapat internal, membahas persoalan hak dan kewajiban Pemkab Bogor kepada masyarakat sekitar TPA Galuga.
“Kita akui ada beberapa yang belum maksimal seperti puskesmas seharusnya ad di tengah Galuga ini, tapi belum ada. Termasuk, persoalan air bersih, ” ungkapnya.
Intinya kata Iwan, kerjasama Pemkab Bogor dan Kota Bogor bukan dagang tapi kebutuhan bersama. Terpenting, masyarakat sekitar TPS Galuga tidak dirugikan dan apa yang menjadi kekurangan tentunya dikoreksi.
“Kita juga bakal membeli lahan mengingat lahan milik Kabupaten Bogor hanya 4 hektare. Dengan turun bersama ke TPA Galuga, apa yang kurang kita perbaiki dan dituangkan dalam Mou, “kata Iwan.
Sementara itu, Wakil Walikota Bogor Dedie A Rahim mengungkapkan dari 40 hektare lahan milik Pemkot Bogor di TPA Galuga hanya sepertiganya yang digunakan. Untuk poin-point kerjasama pengelolaan sampah di Galuga, pihak juga siap menyepakati poin kerjasama yang baru tersebut. Apalagi, kerjasama ini saling menguntungkan dari mulai PAD, hingga tenaga kerja.
“Saya pikir kerjasama tersebut harus saling menguntungkan dan tidak ada yang dirugikan. Pemkot Bogor juga sudah mengalokasikan anggaran untuk kompensasi Galuga, ” katanya.
Dedie menegaskan, perpanjangan pembuangan sampah ke TPA Galuga ini tidak hanya membawa efek negatif, tetapi juga ada dampak positif. Pemkot Bogor menawarkan zona inkubator bisnis pengelolaan sampah dimana dalam bisnis tersebut sampah bisa dikelola menjadi listrik, briket dan menyerap tenaga kerja.
“Pemkab dan Pemkot bisa bersama mengelola sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat, ” bebernya.
Ia menambahkan dalam sehari tumpukan sampah di Kota Bogor mencapai 600 ton. Namun, sampah tersebut tidak semuanya di angkut ke TPA Galuga. Dengan ada 200 Bank Sampah di Kota Bogor, tumpukkan sampah bisa dikelola oleh Bank Sampah.
“Dalam sehari sampah Kota Bogor yang di buang ke TPA Galuga hanya sekitar 450 ton, ” tukasnya.Â
** Cepi Kurniawan