Bogor | Jurnal Bogor
Penguatan kualitas sumber daya manusia aparatur menjadi langkah penting Kementerian Pertanian (Kementan) dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan XI Tahun 2026 yang diselenggarakan Balai Besar Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Pertanian (BBPMKP).
Pelatihan ini dirancang tidak sekadar meningkatkan kompetensi pejabat administrator, tetapi juga membentuk pemimpin yang mampu mengelola kinerja, menggerakkan perubahan, membangun kolaborasi, serta memastikan kebijakan dan program organisasi memberikan dampak nyata.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Aparatur yang memiliki kapasitas kepemimpinan dan kemampuan manajemen kinerja diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, menekankan bahwa pejabat administrator memiliki posisi strategis dalam memastikan kebijakan organisasi diterjemahkan menjadi program kerja yang efektif dan terukur.
“Pengembangan kompetensi aparatur harus diarahkan pada peningkatan kinerja organisasi. Pejabat administrator tidak hanya dituntut mampu menjalankan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak perubahan di lingkungan kerjanya,” demikian penekanan dalam pengembangan kompetensi kepemimpinan aparatur.
PKA Angkatan XI Tahun 2026 resmi dibuka di BBPMKP pada 24 Agustus 2026 dan diikuti 41 peserta dari berbagai instansi. Rangkaian pelatihan berlangsung sejak 9 Agustus hingga 9 Desember 2026. Tahapan awal dilaksanakan melalui pembelajaran mandiri selama 10 hari pelatihan, dilanjutkan dengan pembelajaran klasikal yang berlokasi di Komplek Surya BBPMKP Ciawi, Bogor.
PKA bertujuan mengembangkan kompetensi pejabat administrator agar memenuhi standar kompetensi manajerial jabatan administrator. Lebih dari itu, peserta diarahkan menjadi pemimpin yang mampu mengelola kinerja secara sistematis, membangun akuntabilitas, dan mengoptimalkan sumber daya organisasi untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Kepala BBPMKP Sukim Supandi mengatakan bahwa proses pembelajaran dalam PKA diarahkan untuk menghasilkan pemimpin yang tidak hanya memahami konsep kepemimpinan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam menghadapi berbagai tantangan organisasi.
“PKA harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi. Karena itu, peserta tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga didorong untuk mampu mengelola perubahan dan menghasilkan aksi perubahan yang relevan dengan kebutuhan instansinya,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, peserta mendapatkan pendampingan dari Widyaiswara BBPMKP, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), praktisi, serta narasumber dari berbagai instansi yang kompeten sesuai dengan agenda pembelajaran.
Kurikulum PKA Angkatan XI mencakup empat agenda utama, yaitu Agenda 1 Kepemimpinan Pancasila dan Nasionalisme, Agenda 2 Kepemimpinan Kinerja, Agenda 3 Manajemen Kinerja, dan Agenda 4 Aktualisasi Kepemimpinan.
Seluruh rangkaian PKA berlangsung selama 908 jam pelajaran atau setara dengan 105 hari pelatihan. Selain pembelajaran utama, peserta juga memperoleh materi penunjang kesehatan jasmani dan mental sebanyak 14 jam pelajaran sebagai bagian dari upaya membangun kapasitas pemimpin secara menyeluruh.
Melalui PKA Angkatan XI Tahun 2026, BBPMKP berharap lahir pejabat administrator yang mampu menjadi motor penggerak peningkatan kinerja di instansi masing-masing. Kompetensi kepemimpinan yang diperoleh selama pelatihan diharapkan dapat diwujudkan melalui aksi perubahan yang konkret, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, investasi Kementan dalam pengembangan kompetensi aparatur tidak berhenti pada peningkatan kapasitas individu, tetapi diarahkan untuk memperkuat kinerja organisasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, akuntabel, dan berdampak.
(Restu/BBPMKP)


