Jurnal Bogor | Semakin banyak WNI memilih pindah ke Jepang untuk bekerja sebagai sopir bus demi mendapatkan penghasilan lebih layak.
Di tengah krisis kekurangan sekitar 30.000 sopir bus, Jepang membuka peluang bagi tenaga kerja asing dengan gaji pemula yang bisa mencapai sekitar Rp50 juta per bulan.
Daya tarik Jepang tidak hanya terletak pada besaran upah. Kepastian kerja, perlindungan tenaga kerja, sistem transportasi yang tertata, serta kualitas hidup yang lebih baik membuat profesi sopir bus di Jepang menjadi pilihan yang semakin diminati.
Hingga 2026, tercatat sudah ada 16 WNI yang bekerja sebagai sopir bus di negara tersebut, termasuk Mahatmi Rismartanti yang menjadi perempuan Indonesia pertama yang menekuni profesi itu.
#jepang #indonesia #fyi


