29.1 C
Bogor
Monday, June 15, 2026

Buy now

spot_img

Tolak RUU Polri, Mahasiswa Bakar Ban di Mako Polresta Bogor Kota

Bogor | Jurnal Bogor

Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Polri yang digelar sejumlah mahasiswa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (15/6/2026), berlangsung ricuh. Ketegangan terjadi setelah massa aksi dan aparat kepolisian terlibat aksi saling dorong di area gerbang utama Mapolresta.

Demonstrasi yang diinisiasi Serikat Mahasiswa Universitas Terbuka (UT) Bogor tersebut diawali dengan orasi dan pembakaran ban bekas sebagai bentuk protes terhadap regulasi yang dinilai berpotensi memperluas kewenangan institusi kepolisian.

Situasi memanas ketika aparat berupaya memadamkan ban yang dibakar demonstran. Sejumlah peserta aksi menilai langkah tersebut sebagai bentuk pembatasan terhadap penyampaian aspirasi, sehingga memicu adu dorong antara massa dan petugas pengamanan.

Koordinator Lapangan aksi, Kennedy Manik, menyesalkan tindakan aparat yang menurutnya dilakukan secara berlebihan saat proses pengamanan berlangsung.

“Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan aksi sesuai prosedur. Karena itu kami menilai tindakan represif terhadap peserta aksi tidak sejalan dengan semangat kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum,” kata Kennedy kepada wartawan di lokasi.

Dalam aksinya, mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap sejumlah ketentuan dalam UU Polri yang dinilai berpotensi memperbesar kewenangan aparat tanpa pengawasan yang memadai. Mereka juga menyoroti pengaturan kewenangan di ruang digital yang dianggap dapat berdampak pada kebebasan berekspresi masyarakat.

Selain menolak perluasan kewenangan siber tanpa mekanisme kontrol yang independen, massa aksi juga menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah dan institusi negara tidak boleh diposisikan sebagai tindakan kriminal.

Para demonstran menilai reformasi internal kepolisian perlu lebih difokuskan pada aspek budaya organisasi, transparansi, dan akuntabilitas dibandingkan perluasan kewenangan institusi.

“Yang dibutuhkan masyarakat adalah institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan mampu membangun kepercayaan publik. Bukan kewenangan yang semakin luas tanpa pengawasan yang kuat,” ujar salah seorang orator.

Aksi berlangsung di bawah pengawalan aparat kepolisian. Setelah ketegangan mereda, mahasiswa melanjutkan penyampaian tuntutan secara bergantian melalui mimbar bebas.

Hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Bogor Kota belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tindakan represif yang disampaikan massa maupun insiden saling dorong yang terjadi selama demonstrasi berlangsung.

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles