27.6 C
Bogor
Friday, May 1, 2026

Buy now

spot_img

Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Terjunkan 103 Petugas untuk Pemeriksaan Hewan Kurban

Cibinong | Jurnal Bogor
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menurunkan sebanyak 103 petugas untuk memastikan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 1447 Hijriah.

Sebanyak 78 orang berasal dari tenaga medik veteriner dan paramedik veteriner, serta 25 orang petugas penyuluh swadaya.

Mereka telah dibentuk dalam tim pemeriksa kesehatan hewan kurban dan daging qurban, dan mulai bertugas sejak 13 April hingga 30 Mei 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular strategis (PHMS), penyakit zoonosis maupun food borne disease selama pelaksanaan kurban di wilayah Kabupaten Bogor.

“Menjelang Idul Adha, kami melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk memastikan hewan qurban bebas dari penyakit,” ujar drh. Siswiyani Medik Veteriner Ahli Muda Dinas Peternakan Kabupaten Bogor, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, hewan kurban harus memenuhi persyaratan kesehatan dan umur. Untuk sapi minimal berusia dua tahun, sedangkan kambing dan domba minimal satu setengah tahun.

Selain itu, hewan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, serta dilengkapi dokumen persyaratan lalu lintas, terutama bagi hewan yang didatangkan dari luar daerah maupun luar pulau.

Sementara itu, Medik Veteriner Ahli Muda drh. Siswiyani juga mengimbau para peternak untuk menyediakan fasilitas yang layak bagi hewan kurban.

Hal ini penting sebagai salah satu penerapan prinsip kesejahteraan hewan

“Peternak harus memastikan hewan tidak kekurangan air minum dan pakan, menjaga kebersihan kandang, serta tidak mencemari lingkungan sekitar,” jelasnya.

(Leonita)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles