26.7 C
Bogor
Wednesday, March 4, 2026

Buy now

spot_img

Berkomitmen Dalam Pelayanan, RSUD R Moh Noh Nur Respons Cepat Penanganan Pasien Telantar

Leuwiliang | Jurnal Bogor
RSUD R Moh Noh Nur Leuwiliang, Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen dalam pelayanan kemanusiaan melalui penanganan seorang pasien laki-laki berinisial Mr. X yang ditemukan di Desa Parung Panjang, Kecamatan Parung Panjang, dalam kondisi tidak sadar pada Jumat, 12 Februari 2026.

Sehari sebelumnya, Kamis, 11 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, pasien ditemukan di pinggir jalan oleh pemerintah setempat bersama PSM. Pasien kemudian dibawa ke Puskesmas Parung Panjang untuk mendapatkan penanganan awal sebelum dirujuk ke RSUD R Moh Noh Nur. Pasien tiba sekitar pukul 17.38 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan serta perawatan menyeluruh oleh tim medis.

Dalam proses identifikasi, tidak ditemukan dokumen kependudukan maupun identitas resmi sehingga pasien dinyatakan sebagai Mr. X. Berdasarkan catatan medis, pasien mengalami lemas, pusing, sulit diajak komunikasi, dan tampak kebingungan. Penanganan dilakukan secara intensif hingga kondisi pasien dinyatakan stabil oleh Dokter Penanggung Jawab Pelayanan setelah menjalani perawatan selama tujuh hari.

Untuk memastikan data kependudukan pasien, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bogor turut melakukan pengecekan langsung ke ruang rawat inap. Namun, hasil penelusuran menunjukkan bahwa identitas pasien tidak ditemukan dalam data kependudukan, sehingga statusnya tetap dinyatakan sebagai Mr. X dan penanganan dilanjutkan melalui mekanisme sosial.

Proses pendampingan sejak awal turut dilakukan oleh Humas RSUD R Moh Noh Nur bersama Kader IPSM Leuwiliang, Ibu Ratna Ningsih. “Yang terpenting beliau segera mendapatkan pertolongan medis dan tidak dibiarkan tanpa penanganan,” ujar Ratna Ningsih.

Setelah kondisi pasien memungkinkan, RSUD R Moh Noh Nur berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Bogor untuk tindak lanjut penanganan melalui UPT Balai Kesejahteraan Sosial (BKS). Rumah sakit juga memfasilitasi proses pengiriman pasien ke UPT BKS sebagai bagian dari kesinambungan layanan.

Ibu Fitri selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Bogor, dalam pernyataannya pada Selasa, 3 Maret 2026, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan penanganan yang dilakukan.

Ia menjelaskan bahwa setelah identitas kependudukan pasien tidak ditemukan meski telah dilakukan pengecekan, pasien ditetapkan sebagai Mr. X, dirawat hingga pulih, kemudian dirujuk ke Dinas Sosial melalui UPT BKS.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada RSUD R Moh Noh Nur yang telah merawat dan memfasilitasi proses rujukan klien ini. Kami berharap kolaborasi dalam penanganan warga terlantar di Kabupaten Bogor dapat terus diperkuat,” ujarnya.

Seluruh rangkaian proses, mulai dari penemuan, perawatan di rumah sakit, pengecekan data kependudukan, hingga serah terima kepada Dinas Sosial, dilengkapi dengan laporan resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban pelayanan kepada publik.

RSUD R Moh Noh Nur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan melalui kolaborasi aktif bersama IPSM, Dinas Sosial, dan Dukcapil Kabupaten Bogor.

(yev/cc)

Related Articles

- Advertisement -spot_img

Latest Articles