28.3 C
Bogor
Monday, February 23, 2026

Buy now

spot_img

Tanah Milik Terploting PTPN, Warga Gagal Ikut Program PTSL

Cisarua | Jurnal Bogor
Seikitar 10 orang pemilik tanah adat di Kampung Legok Malaci, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor dipastikan gagal ikut program PTSL pembuatan sertifikat.

Hal ini karena lahan milik warga yang terdiri dari sawah dan tanah darat itu masuk ploting sertifikat HGU PTPN Regional 1 dan 2 ( Gunung Mas). Diketahuinya tanah warga tersebut masuk ke HGU PTP, setelah dilakukannya pengukuran yang diakukan oleh petugas BPN Kabupaten Bogor beberapa waktu yang lalu.

Indra, salah satu pemilik tanah yang terkena ploting PTPN merasa kecewa terhadap kejadian itu. Pengurusan sertifikat program bantuan dari pemerintah ini terancam tidak bisa diikutinya.

“Tanah sawah saya ini tanah adat merupakan warisan dari orang tua. Surat surat dasar yang kami miliki lengkap semua. Mulai dari girik, leter C dan bukti pajak tahunan ada semua, tapi kenapa bisa masuk ke ploting PTPN, ” ujarnya.

Hal serupa diungkapkan oleh Yulianah. Tanah miliknya seluas 300 meter yang dibelinya 10 tahun yang lalu masuk ke ploting PTPN Gunung Mas. Ia merasa dirugikan dari hasil ploting satelit yang dimiliki PTPN tersebut.

” Tanah saya itu bukan tanah garapan atau tanah negara, tetapi tanah milik sesuai dengan surat jual beli kita dulu. Adanya hal ini kita jelas dirugikan oleh plotingan PTPN tersebut. Karena dengan adanya hal itu pengurusan sertifikat kita menjadi terhambat, ” ungkapnya.

Adanya hal tersebut, sejumlah pemilik tanah adat yang terkena plotingan PTPN akan mendatangi pihak PTPN Gunung Mas untuk menyampaikan keberatannya. Secara fakta di lapangan, tanah-tanah warga yang terbawa ke foto satelit plotingan PTPN itu semuanya tanahnya berbatasan dengan tanah negara bekas perkebunan teh Gunung Mas.

** Dadang Supriatna

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles