26.6 C
Bogor
Friday, February 6, 2026

Buy now

spot_img

JM Ngamuk Ada Meteran Listrik di Zona Zero PKL

Bogor | Jurnal Bogor

Keberadaan meteran listrik prabayar di kawasan terlarang Pedagang Kaki Lima (PKL) membuat Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin (JM) ngamuk.

“Ini simbol pembiaran sekaligus pengakuan terselebung terhadap aktivitas PKL yang berjualan di trotoar dan bahu jalan,” ucap Jenal dengan nada kesal

Temuan itu didapati Jenal Mutaqin saat turun langsung dalam aksi bersih-bersih bersama jajaran Forkopimda Kota Bogor di Jalan Mayor Oking, tepat di depan Stasiun Bogor, Jumat (6/2). Di lokasi tersebut, ia menemukan sejumlah meteran listrik prabayar terpasang di tiang listrik yang berada di zona merah PKL.

Kondisi tersebut membuat orang nomor dua di Kota Bogor itu geram. Pasalnya, pemasangan instalasi listrik tersebut diduga melibatkan fasilitas resmi dari PLN, padahal area tersebut merupakan ruang publik yang secara aturan dilarang untuk aktivitas perdagangan.

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya @jenalmutaqin_17, Jenal Mutaqin langsung menghubungi pihak PLN dari lokasi kejadian. Ia meminta klarifikasi terkait dasar hukum serta mekanisme pemasangan sambungan listrik di kawasan terlarang tersebut.

“Ini ada meteran listrik (token) terpasang di tiang listrik. Mekanismenya bagaimana? Kok bisa dikeluarkan izinnya?” ujar Jenal Mutaqin dengan nada tegas saat berbicara melalui sambungan telepon, Jumat (6/2).

Pihak PLN secara singkat berkilah bahwa pemasangan listrik dilakukan berdasarkan permohonan yang masuk ke dalam sistem mereka. Namun, jawaban tersebut dinilai tidak menjawab substansi persoalan.

Jenal Mutaqin menegaskan, PLN tidak boleh hanya berpatokan pada proses administratif semata, melainkan wajib melakukan verifikasi lapangan serta menyinkronkan kebijakan dengan aturan tata ruang dan ketertiban umum Pemerintah Kota Bogor.

Menurutnya, keberadaan meteran listrik justru memperkuat anggapan PKL seolah-olah memiliki izin resmi untuk berjualan di lokasi yang seharusnya steril dari aktivitas ekonomi informal.

Jenal secara tegas meminta PLN segera melakukan evaluasi menyeluruh dan mencabut seluruh instalasi listrik yang memfasilitasi lapak-lapak PKL ilegal di sejumlah titik strategis Kota Bogor.

“Ini kan tempat jualan PKL, kenapa bisa keluar izinnya? Harus segera dievaluasi. Saya minta segera dicopot di beberapa titik, mulai dari Alun-alun, Jalan Dewi Sartika, hingga Jalan Mayor Oking depan Stasiun Bogor,” tegasnya.

** Fredy Kristianto

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles