Bogor | Jurnal Bogor
Kekosongan sebanyak 53 jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dikhawatirkan menghambat pelayanan masyarakat dan kinerja pemerintahan dalam menjalankan program penting.
Selain itu, kekosongan jabatan struktural yang terlalu lama akan menimbulkan persepsi negatif mengenai lemahnya pola manajerial hingga isu miring lainnya.
Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Denny Mulyadi mengatakan bahwa pengisian jabatan struktural masih berproses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Masih berproses di BKN, setelah pertimbangan teknis (pertek) terbit, akan dicarikan jadwal untuk pelantikan,” ujar Denny kepada wartawan, Kamis (5/2).
Denny memastikan bahwa pelayanan terhadap masyarakat takkan terhambat lantaran posisi yang kosong telah diisi oleh Plt.
“Plt tetap memiliki kewenangan untuk menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat,” ucap mantan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor,” ucapnya.
Selain itu, Denny juga membantah bila Pemkot Bogor terlalu lama membiarkan kekosongan jabatan struktural. Lantaran pihaknya sebelumnya juga sudah beberapa kali melaksanakan pelantikan pejabat struktural.
“Sudah beberapa kali kami melaksanakan pelantikan, memang belum secara keseluruhan,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Denny juga menampik kabar bahwa BKPSDM terkesan lelet dalam manajerial SDM ASN.
“BKPSDM sudah bekerja dengan baik, sekarang hanya tinggal menunggu saja dari BKN,” kata Denny lagi.
Ia berharap, BKN segera menerbitkan pertek agar pelantikan pejabat struktural dapat dilakukan dalam waktu dekat ini.
** Fredy Kristianto

