Cijeruk | Jurnal Bogor
Sejumlah Ketua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kecamatan Cijeruk mengeluhkan kesulitan lahan untuk pembangunan kantor koperasi. Mereka mengusulkan agar lahan eks sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang selama ini terlantar dapat dimanfaatkan untuk pembangunan kantor KDMP.
Usulan tersebut disampaikan Ketua KDMP Desa Cipelang, Rita Puspitasari, dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cijeruk yang digelar Rabu (28/1/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Bogor, H. Ade Ruhandi.
Rita mengatakan, di wilayah Kecamatan Cijeruk terdapat sejumlah lahan sitaan BLBI dan KPK yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, lahan tersebut dapat menjadi solusi bagi KDMP yang hingga kini masih terkendala ketersediaan lahan.
“Mohon izin Pak Wakil Bupati, kami mendapat titipan pertanyaan dari para ketua KDMP yang masih kesulitan lahan untuk membangun kantor koperasi. Di Cijeruk terdapat lahan eks sitaan BLBI dan KPK yang saat ini terlantar, sehingga diusulkan untuk dimanfaatkan sebagai kantor KDMP,” ujar Rita.
Ia berharap, pemanfaatan lahan sitaan tersebut dapat memperkuat kelembagaan koperasi desa sekaligus mendorong peningkatan ekonomi masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Bupati Bogor H. Ade Ruhandi menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa dan ketua KDMP. Ia menegaskan bahwa keberadaan KDMP memiliki peran strategis dalam mendukung perekonomian masyarakat di tingkat desa.
“Keberadaan KDMP ini sangat penting karena berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya di level bawah. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pihak untuk mendukung keberlangsungan koperasi, termasuk perangkat desa dan pelaku usaha kecil agar menjadi anggota KDMP,” kata Ade Ruhandi, Rabu (28/01/26).
Terkait pemanfaatan lahan sitaan KPK dan BLBI, ia meminta seluruh kepala desa dan ketua KDMP untuk segera melaporkan potensi lahan yang ada kepada Pemerintah Kabupaten Bogor agar dapat ditindaklanjuti.
“Baik itu lahan HGU, HGB, aset sitaan KPK, maupun BLBI, silakan dilaporkan. Nanti akan kita bahas dan usulkan bersama pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia juga meminta dilakukan inventarisasi seluruh lahan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan bagi pembangunan kantor KDMP.
“Laporkan semuanya. Soal diizinkan atau tidak, itu proses selanjutnya. Yang terpenting kita berikhtiar mencari solusi agar KDMP di seluruh desa bisa berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Musrenbang Kecamatan Cijeruk tersebut digelar di ruang serbaguna Kolam Renang Daunafa, Desa Palasari. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan OPD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan Haikal Kurdi, Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Bogor Edwin Sumarga, Camat Cijeruk Sobar Mansoer, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Hadijana, tokoh masyarakat, serta para kepala desa se-Kecamatan Cijeruk.
** Yudi

