Bogor l Jurnal Bogor
Sejumlah guru sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bogor menjadi perbincangan di media sosial.
Para guru yang diangkat pada November 2025 menuntut Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor segera mencairkan gaji yang hingga kini belum juga mereka terima.
Keluhan tersebut banyak yang datang dari guru-guru yang bertugas di wilayah Bogor Barat. Mereka mengaku kecewa karena hak berupa gaji paruh waktu belum juga dibayarkan, meskipun telah resmi dilantik dan menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.
Aspirasi para guru sempat mendapat tanggapan melalui kolom komentar akun resmi Instagram Dinas Pendidikan Kabupaten_Bogor.
Dalam tanggapannya, Disdik Kabupaten Bogor menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pembayaran gaji.
“Perihal pembayaran gaji rekan-rekan ASN paruh waktu, kami memohon maaf atas keterlambatan pembayaran. Saat ini kami sedang melakukan verifikasi rekening, di mana pembayaran akan dilakukan melalui sistem transfer ke rekening masing-masing. Insya Allah minggu depan sudah tersalurkan,” tulis akun tersebut.
Namun, hingga lebih dari sepekan setelah pernyataan itu disampaikan, janji pencairan gaji belum juga terealisasi. Kondisi tersebut membuat kekecewaan para guru semakin memuncak.
Salah seorang guru PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihak Disdik kembali menjanjikan pencairan gaji pada pekan ini. Namun hingga pertengahan pekan, belum ada kejelasan.
“Kami butuh kepastian, jangan cuma janji,” ujarnya kepada wartawan, Senin (26/1/2026).
Ia mengungkapkan, keterlambatan pembayaran gaji berdampak langsung pada kondisi ekonomi para guru. Bahkan, sebagian dari mereka mengaku kesulitan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Untuk beli bensin saja sudah berat. Beras di rumah sudah habis. Karena terakhir para guru menerima bayaran itu di Desember 2025 awal, itu pun dengan gaji yang sesuai honor yang masih jauh dari kata layak. Jadi masih ada yang digaji 500 ribuan,” tuturnya.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat banyak guru memasuki Januari 2026 tanpa pegangan ekonomi yang memadai.
“Benar-benar banyak guru yang sekarang sudah tidak punya pegangan sama sekali,” katanya.
Lebih jauh, ia menyebut ada guru yang terpaksa menjual aset pribadi, seperti emas, demi bertahan hidup.
Para guru juga membandingkan kondisi mereka dengan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang gajinya dinilai lebih cepat cair.
“Kami sudah dilantik dan menerima SK, kami hanya menuntut hak. Kami menyayangkan kurangnya keterbukaan informasi dari Dinas Pendidikan. Kami bukan tidak sabar, tapi setidaknya informasinya harus jelas dan jujur,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkait kepastian jadwal pencairan gaji guru PPPK paruh waktu tersebut.
** Arip Ekon

