27.1 C
Bogor
Monday, January 26, 2026

Buy now

spot_img

Kajama Disegel Tiga Kali, Pengrusakan Segel Terancam Pidana

Gunung Putri | Jurnal Bogor
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan pemasangan garis PPNS dan penyegelan terhadap tiga bangunan diduga tak berizin milik PT Karya Jaya Mandiri Megah Prakoso (Kajama), di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (26/1/2026).

Meski telah diatur dalam Pasal 406 jo pasal 526 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan sanksi pidana terhadap pengrusakan Segel, pasukan penegak Perda Kabupaten Bogor belum lakukan langkah tersebut walaupun telah terjadi dugaan pengrusakan sebanyak dua kali.

Penyidik Satpol PP Kabupaten Bogor, Erwin mengatakan, pihaknya lakukan penyegelan terhadap tiga bangunan yang diduga belum mengantongi ijin mendirikan membangunkan.

“Penyegelan objek di Kajama ini bukan pertama kali kami lakukan, sekarang kami segel dan pasang PPNS. Kalau ada pencopotan lagi, kami akan jerat dengan tindak pidana ringan,” ujar Erwin kepada Wartawan, usia memasang garis PPNS dan penyegelan PT Kajama.

Ia menerangkan, bahwa pihaknya mendapati adanya pelanggaran terhadap ketiga bangunan yang telah dipasang kembali garis PPNS dan segel itu.

“Kalau bangunan utama yakni kantor itu sudah berizin, tetapi untuk dua bangunan yang merupakan perluasan perusahaan itu beserta parkiran motor itu belum memiliki ijin,” terangnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, pihak pelanggar tidak diperbolehkan melakukan kegiatan terhadap bangunan -bangunan yang telah dipasang garis PPNS dan segel tersebut.

“Iya, tidak boleh ada aktivitas terlebih dahulu sampai administrasi atau ijinnya dipenuhi. Kalau pun segel dan garis PPNS itu dicabut harus berdasarkan berita acara yang dibuat oleh kami,” tandasnya.

Sebelumnya, pasukan penegak Perda telah melakukan pemasangan segel dan garis PPNS terhadap tiga bangunan yang sama milik Kajama, namun dilakukan pencopotan oleh oknum.

Dari informasi yang didapat, PT Kajama tidak akan dapat melakukan proses ijin dikarenakan legalitas lahan sebagai dasar pengurusan ijin yang belum bersertifikat miliknya. n Noverando H

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles