27.9 C
Bogor
Tuesday, December 30, 2025

Buy now

spot_img

DPUPR Bogor Tegas, Proyek Mangkrak 2025 Diputus Kontrak

jurnalinspirasi.co.id – Pembangunan jembatan di ruas jalan di Kecamatan Sukajaya dan Trotoar Cijayanti-Bojongkoneng Kecamatan Babakan Madang dipastikan diputus kontrak oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor, Senin (29/12/2025).

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan, Fadly Iskandar saat ditemui di ruang kerjanya.

Fadly Iskandar

“Sebenarnya data final mana proyek yang diputus kontrak nanti di akhir Desember 2025. Kemungkinan ada pekerjaan lain yang akan diputus kontrak akhir Desember ini,” tegas Fadly.

Terkait mana saja proyek yang diputus kontrak, Fadly mengatakan saat ini sudah ada beberapa proyek yang sudah diputus kontrak.

“Keputusan itu sesuai laporan yang kami terima dari pelaksana dan konsultan tapi kemungkinan akan ada lagi proyek lain yang diputus kontrak,” ujar Fadly di sela kesibukannya memantau berkas administrasi pelaksanaan pekerjaan bersama seluruh jajaran bidang pembangunan jalan dan jembatan, Sabtu-Senin 27-29 Desember 2025.

Terkait pekerjaan proyek jalan yang saat ini terus berlangsung mengejar tenggat waktu akhir Desember 2025, Fadly menjelaskan perbedaan pembangunan jalan dan jembatan.

“Kalau jalan masih memungkinkan untuk dilanjutkan seperti ada perpanjangan waktu pelaksanaan karena progresnya terlihat, 60 persen, 80 sampai 100 persen dan teknis pekerjaannya bisa dikejar seperti hotmix atau betonisasi. Tapi kalau jembatan kan beda karena detil pekerjaannya lebih kompleks,” tuturnya.

Desember 2025 suasana kantor DPUPR Kabupaten Bogor terlihat masih sangat sibuk mengejar berkas penagihan pembayaran pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan.

“Hari ini dan besok meskipun hari libur tetap masuk kerja karena tanggungjawab pekerjaan. Kalau kami libur, siapa yang menyelesaikan berkas administrasi proyek pembangunan yang sudah selesai dikerjakan? Makanya tidak ada hari libur jelang akhir tahun seperti ini,” ujar Fadly.

Pengawas Proyek Klaim Sudah Maksimal

Terpisah, konsultan pengawas pekerjaan jembatan, R Agus Triwibowo menjelaskan bahwa progres pekerjaan sejak awal hanya 6 persen jadi wajar jika warga mempertanyakan pekerjaan jembatan itu.

“Dari minggu pertama hingga minggu terakhir memang tidak ada progres hanya 6 persen, jadi wajar jika ada komplain dari warga. Man power nggak ada material nggak ada, susah pak dilanjutkan tahun ini,” ujar Agus saat dihubungi via telpon.

ULPBJ Menolak Disalahkan

Sementara itu, Kantor Unit Layanan Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Bogor melalui tim advokasi ULPJ, Slamet Riyadi mengatakan, bahwa kewajiban ULPJ menjalankan aturan sudah sesuai ketentuan peraturan LKPP yakni melakukan seleksi rekanan yang memenuhi persyaratan pekerjaan proyek yang dilelangkan.

Slamet Riyadi

“Kami sudah melaksanakan seleksi persyaratan administrasi, kualifikasi, teknis dan harga. Ketika sudah selesai kami kembalikan ke PPK sebagai pengguna (user) pekerjaan tersebut,” ujar Slamet saat ditemui Jurnal Bogor, Senin (29/12/2025).

Slamet bahkan sempat menyayangkan jika ada pemutusan kontrak pekerjaan dari hasil seleksi yang dilakukan ULPBJ. “Saya terus terang juga bingung padahal secara persyaratan sudah memenuhi dan kami menilai mereka paling layak mengerjakan pekerjaan yang dilelangkan,” tegas Slamet.

(Herry Setiawan)

Related Articles

Stay Connected

20,832FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles