jurnalinspirasi.co.id – Langkah Pemkab Bogor yang sedang mengembalikan kawasan Puncak, Cisarua dan Megamendung dari kerusakan dengan melakukan penanaman pohon di lahan-lahan kritis, dan di sepanjang aliran sungai Ciliwung juga Cisadane, mendapat respons positif dan dukungan dari kalangan pengusaha pariwisata.
Pemerintah Kecamatan Megamendung yang terus merespons terhadap instruksi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto di setiap upaya kegiatan yang berbasis lingkungan tidak bertepuk sebelah tangan. Para pelaku usaha pariwisata mengatakan mereka akan mendukung terhadap program tersebut.
Sikap para pengusaha tersebut, merujuk kepada langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang sudah memberikan kebijakan dan berpihak kepada masyarakat para pekerja pariwisata yang kini bisa bernapas lega. Penindakan KLH dengan menyegel sejumlah tempat wisata, pada Selasa (4/11), segel-segel itu sudah bisa dicabut setelah sebelumnya dilakukan pencabutan sanksi administrasi kepada sejumlah pelaku KSO.
“Segel milik KLH sudah dicabut, ini merupakan komitmen KLH pada tanggal 28 Oktober lalu. Para pengusaha akan melaksanakan berbagai bentuk kegiatan untuk penyelamatan lingkungan berupa penanaman pohon. Keputusan KLH ini dengan sangat jelas menyelamatkan para pekerja pariwisata dari PHK massal. Dengan demikian, para pekerja pariwisata yang tempatnya sempat ditindak KLH, kini mereka bernapas lega. Mereka bisa beraktivitas dengan tenang, ” tutur Jatnika, pengurus salah satu tempat wisata yang kini sudah dicabut segelnya.
Selain mereka akan melaksanakan program KLH dan instruksi dari Pemkab Bogor, para pengusaha juga cukup mengapresiasi terhadap langkah-langkah yang sudah dilaksanakan Pemerintah Kecamatan Megamendung hingga didapatkan keputusan KLH yang berpihak kepada nasib para pekerja juga pengusaha.
“Langkah Pemerintah Kecamatan Megamendung selama terjadi gonjang ganjing antara KLH dan pengusaha, juga nasib para pekerja itu sangat kami hargai. Camat Megamendung, Pak Ridwan  sudah melakukan tugasnya secara profesional, hingga mampu mengondusifkan wilayah dengan tidak melanggar norma-norma hukum hingga didapatkan suatu hasil yang berpihak kepada masyarakat, ” pungkas Jatnika.
(Dadang Supriatna)

