
Warga Kota Bogor bisa sedikit bernafas lega di tengah tren kenaikan harga sepanjang tahun ini. Upaya masif Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengendalikan harga kebutuhan pokok melalui berbagai intervensi pasar mulai menunjukkan dampak nyata.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyiapkan langkah pengawasan ketat terhadap mutu beras di pasar-pasar daerah sebagai upaya mengantisipasi lonjakan harga bahan pokok. Langkah ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara virtual, Senin (20/10/2025) lalu.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Dewi Kurniasari mengatakan, kebijakan tersebut berangkat dari instruksi Menteri Pertanian dan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Pemerintah pusat meminta seluruh daerah memastikan kualitas beras sesuai label kemasan untuk menjaga stabilitas harga di pasar.
“Dalam dua minggu ke depan akan diterbitkan surat edaran kepada seluruh pedagang, pengecer, dan distributor beras agar menjaga mutu beras sesuai dengan label dalam kemasan. Jika tidak memenuhi ketentuan, akan ada surat teguran, dan bila masih melanggar, izin usahanya bisa dicabut,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, kebijakan pengawasan mutu beras ini akan ditindaklanjuti oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (KUKM Dagin), serta Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ). Ketiganya akan berkoordinasi untuk memantau peredaran beras dan memastikan tidak ada praktik curang di lapangan.
“Langkah ini merupakan bagian dari strategi stabilisasi harga pangan. Pengawasan mutu juga penting untuk menjaga kepercayaan konsumen dan mencegah gejolak harga akibat penurunan kualitas produk,” jelasnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Bogor mengalami inflasi pada September 2025 sebesar 0,20 persen secara bulanan (month-to-month) dan 2,73 persen secara tahunan (year-on-year). Kenaikan harga daging ayam ras menjadi penyumbang inflasi tertinggi dengan andil 0,13 persen, diikuti emas perhiasan (0,08 persen) dan biaya akademi atau perguruan tinggi (0,06 persen).
Sementara itu, beberapa komoditas seperti bawang merah, tomat, dan air kemasan justru mengalami penurunan harga yang menahan laju inflasi.

Dewi menyebutkan, pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga keseimbangan pasokan dan keterjangkauan harga di pasar.
“Kami berkomitmen memastikan stabilitas harga dan pasokan pangan agar tidak menekan daya beli masyarakat,” katanya.
Selain pengawasan beras, Pemkot juga akan melanjutkan program operasi pasar murah dan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang telah terbukti efektif menekan inflasi pada bulan sebelumnya.
“Upaya ini tidak hanya bersifat jangka pendek, tapi juga menjadi bagian dari strategi jangka menengah agar harga kebutuhan pokok di Kota Bogor tetap stabil hingga akhir tahun,” katanya.

Upaya Pemkot menekan inflasi di Kota Bogor :
- Melakukan komunikasi publik yang tidak membuat warga Kota Bogor panik dan mengupayakan warga tetap tenang;
- Mengaktifkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah atau TPID, bersinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya;
- Mengaktifkan Satgas Pangan di daerah yang memiliki tugas melaporkan harga dan ketersediaan komoditas. Selanjutnya mengecek langsung ke lapangan terkait harga dan ketersediaan komoditas termasuk masalah yang terjadi (suplai/distribusi);
- BBM subsidi tepat sasaran ke masyarakat tidak mampu, untuk masyarakat miskin karena 80% dari Rp.502 triliun subsidi BBM tidak tepat sasaran, sehingga perlu pengawasan oleh Pemkot dan bantuan pengawasan dari penegak hukum;
- Laksanakan gerakan penghematan energi seperti mematikan lampu yang tidak perlu di siang hari;
- Gerakan tanam pangan cepat panen, yakni gerakan menanam tanaman seperti cabai bawang dan lain-lain sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga, gerakan ini perlu diinisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, Babinsa, Babinkamtibmas;
- Melaksanakan Kerja sama Antar Daerah (KAD) yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis.
- Intensifkan jaringan pengaman sosial seperti anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), anggaran Bansos, anggaran Desa, realokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Bansos Pusat;
- Jadikan isu pengendalian inflasi sebagai isu prioritas, sehingga seluruh stakeholder terus bersinergi seperti saat penanganan pandemi Covid-19.




