jurnalinspirasi.co.id – Pascakecelakaan tunggal suami istri (AL dan TN) yang mengendarai Honda Vario bernomor polisi F 6286 FHF saat melintas sepanjang turunan tajam di Jalan Raya Bantarkaret – Pabangbon Kecamatan Leuwiliang diduga akibat rem blong hingga menyebabkan AL meninggal dunia dan TN kritis, Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto memberikan imbauan kelayakan kendaraan saat melintas di turunan curam di jalan tersebut.

Kompol Maryanto menghimbau bagi pengendara yang menggunakan jalur mesti memeriksa kondisi kendaraan, terutama pada bagian rem kuping dan tekanan ban kendaraan.
“Turunan curam itu berisiko ketika tidak memperhatikan standar kelayakan kendaraan,” ujar Kapolsek Leuwiliang Kompol Maryanto, Senin (13/10/2025).
Selain itu, gunakan gigi rendah saat di turunan dan jaga jarak aman antarkendaraan lainnya. Hindari penggunaan rem terus menerus dan lengkapi lampu utama dan klakson serta kurangi
kecepatan. “Utamakan keselamatan bukan kecepatan,” tandasnya.
Diwartakan sebelumnya, Kepala Desa Sibanteng, Didin Hafidhuddin, mengungkapkan bahwa korban perempuan bernama TN merupakan warganya dan salah satu anggota Forum Kesehatan Bogor Barat (FKBB) yang dikenal aktif membantu masyarakat dalam urusan sosial dan kesehatan.
“Korban TN kebetulan sedang membantu masyarakat Desa Bantarkaret, Kecamatan Nanggung, untuk mengurus UHC (Universal Health Coverage). Setelah selesai, beliau diantar oleh suaminya untuk pulang melewati jalur Bantarkaret–Pabangbon, dan di perjalanan itulah kecelakaan tragis ini terjadi,” ujarnya.
Menurut Didin, AL suami korban, dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sedangkan TN saat ini dalam kondisi koma dan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Raden Mohamad Noh Nur Leuwiliang.
(Arip Ekon)