23.8 C
Bogor
Saturday, January 25, 2025

Buy now

spot_img

Ketika Ulama Bersikap Netral, Negeri pun Menjadi Rusak

Jurnal Inspirasi – Bismillahir rahmanir rahiem. Sungguh menarik materi tausyiah ustadz ini, berani mengkritisi peran ulama yang bersikap netral, videonya dishare di WAG Wankar MPP ICMI oleh senior dan guruku Prof.Dr. Rokhmin Dahuri MS (RD), mantan MenKP RI era Presiden RI ibu Megawati Sukarno Puteri, sekarang anggota DPR RI Fraksi PDIP, Komisi 4 membidangi pembangunan kelautan dan perikanan.

Mitra kerja bpk.Prof.RD adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang kini heboh.dengan pagar laut, dan terbit SHM dan HGB di wilayah pesisir dan laut Tanggerang Utara yang berdampingan dengan Proyek PIK 2, berdasarkan hasil citra satelit dan geogle earth, panjang pagar lk 30,16 km persis sama dengan panjang pantai proyek PIK 2.

Akan tetapi anehnya pihak PIK 2 melalui kuasa hukumnya diacara Talkshow malam di Metro TV beberapa waktu lalu, ada juga narsum bpk.RD diacara tsb, kuasa hukum PIK 2 mengatakan tidak tahu dengan pemagaran laut tersebut. Sebagai pamirsa Metro TV yang waras, sangat sulit menerima keterangan seolah-olah “cuci tangan” tersebut.

Saya mengamati, pemandu acara Metro TV juga agak meragukan, kok..” jarak pagar laut didepan mata, sampai tidak kelihatan”, begitu guman si pemandu Talk Show tsb. Diakhir acara saya pun berkomentar dengan menulis kalimat singkat di beberapa WAG bahwa dialog dengan topik.”.. isu pagar laut, siapa takut” kurang sesuai dengan temanya, dialog berjalan datar-datar saja “. Saya melihat ekspresi para narsum tidak berani menukik pendapatnya siapa aktor pelaku pemagaran laut illegal yang sasungguhnya?

Walaupun berbagai jejak digital tentang proses pemagaran, dan penelurusan dokumen persertifikatan wilayah laut yang bertentangan UU Nomor 27 thn 2007 jo UU Nomor 1 thn 2014 dan UNCLOS thn 1982, sudah banyak dipublikasikan oleh para nitizen. Tapi aneh bin ajaibnya hingga kini pernyataan resmi dari Pemerintah RI atau Kementerian RI terkait, siapa atau perusahaan apa selaku aktor yang memagar laut belum ada?

Mudah-mudahan bpk.RD bersama kawan2nya anggota Komisi 4 DPR RI bisa memperjelas siapa dan perusahaan apa yang memagar laut secara “illegal”. Kata bpk.RD saya dengar acara dialog Metro.TV pada malam itu, beliau akan memanggil MenKP RI untuk rapat komisi di DPR RI. Kita berharap dengan kapasitas dan kapabilitas serta integritas bpk Prof.RD akan bisa mengungkap siapa aktor sesungguhnya pemagar laut illegal tersebut.

Hal ini saya teringat akan materi ceramah ustadz bahwa orang berilmupengetahuan janganlah mendiamkan atau membiarkan kemungkaran di tengah-tengah kehidupan kita. Apabila itu dibiarkan, maka tunggulah kehancuran masyarakat, bangsa dan negara, wallahuaklam bissawab.

Saya mengucapkan terima kasih atas share berbagai ide dan opini dari bpk RD, salah satu diantaranya, adalah ceramah ustadz yang menarasikan bahwa ulama tidak boleh bersikap netral. Mereka harus berani berkata benar dan mengoreksi apabila terdapat kesalahan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan. Apalagi para ulamanya ikutserta mendukung kecurangan-kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (kkn).

Ulama hanya dijadikan justifikasi kejahatan alias “cap stempel”, dan orang-orang baik di negeri ini, diam seribu bahasa atas perbuatan mungkar berupa.kecurangan dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan dan kenegaraan, seperti yang dialami dalam pemilu Pileg dan Pilpres thn 2024 yang baru lalu, Pilpres RI 2024 Curang TSM, begitu kata para pengamat dan akademisi PT. Tapi itulah kenyataannya, ibarat peribahasa..”anjing menggonggong kabila terus berlalu”.

Para pelaku curang dan penjahat konstitusi UUD 1945 tetap mendapat panggung kekuasaannya dan bahkan berkesinambungan dengan sukses membangun dinasti politik dan politik dinasti.

Pertanyaannya, apakah ini dampak atau akibat dari perbuatan dimana “orang-orang baik” di negeri bersikap diam, dan tidak berani menyuarakan kebenaran dan keadilan sosial?
Saya menyimak konten ceramah ustadz, very good, begitu mencerahkan, dan cocok dengan situasi kekinian Indonesia.

Beliau berani berpendapat, bahwa telah terjadi fenomena sosial yang negatif yakni “ulama syeitan yang membisu” dan bersikap “netral” terhadap kemungkaran spt Pilpres 2024 curang TSM. Hal demikian itu.sangat merusak kehidupan sosial seperti situasi Indonesia saat ini yang konon merupakan “legazy” mas Joko.

Ya, akibatnya menjadi begini situasi dan kondisi negeri ini, tidak kondusif, banyak problem sosial, ekonomi dan politik bermunculan silih berganti, tanpa henti hingga saat ini, seperti carut marut praktek hukum, tata kelola negara yang buruk (bad governance), perbuatan korupsi semakin marak dengan jumlah dan kualitasnya meningkat secara spektakular, para elite birokrasi pemerintahan dan elite politik serta bahkan militer dikendalikan ologarky sehingga regulasi dan kebijakan publik dibuat mereka para oknum penjabat untuk melayani oligarky dan melupakan rakyat yang dipimpinnya, dll

Faktanya tampaknya jelas, salah satu diantaranya “keperkasaan” dan “kesaktian” si aseng Aguan dengan proyek berkedok PSN bernama PIK 2 bisa mengacak-ngacak dan merontokan supremasi hukum menjelma menjadi “demokrasi cukong” dan “shadow state” meminjam istilah peneliiti BRIN Dr.Syarif Hidayat (2025). Dengan kekuatan modalnya, si Aguan bahkan bisa mengangkat tokoh militer di big cooporation bernama ASG, Salim.Grup, dll.

Oligarky yang mengembangkan PIK 2 ada kesan tak tersentuh hukum, kebal hukum. Padahal telah banyak bukti sebagai fakta hukum bahwa berbagai jenis kegiatan pengembang, perbuatannya melanggar atau tidak sejalan ketentuan-ketentuan Peraturan dan Perundangan, terutama UU No.1 thn 2014 yang berkaitan dengan Pengelolaan Wilayah laut, pesisir dan pilau-pulau kecil.

Adanya kegiatan proyek yang sedang berjalan yakni pemagaran laut untuk reklamasi alami, dan “persertifikatan” SHM dan HGB “lahan dasar laut”. Jika dianalisis bisa dipastikan, sebenarnya ada korelasi dan kaitannya antara pengembangan kawasan PIK 2 dengan kegiatan pemagaran laut yang illegal tsb, melawan UNCLOS thn 1982, kawasan laut itu milik.umum (common pool resource), bukan milik pribadi/perusahaan (private/coorporate property rights).

Ada opini yang dikembangkan para pendengung “buzzer” yang tak masuk diakal bahwa pagar laut yang mengeluarkan.dana milyaran rupiah sepanjang 30,16 km dibuat dan dibiayai oleh warga masyarakat? Jelas tidak masuk akal, hidup nelayan untuk belanja sembako seperti beras, gula-kopi dll mereka dalam kesulitan, kok bisa membangun pagar 30.16 km, biaya miiyaran rupiah itu logikanya dimana? Di dengkulmu para pendengung ?
Apa kepentingan membangun pagar laut itu tidak ada manfaatnya, justru sebaliknya menyesengsarakan kaum nelayan akibat akses terhadap daerah penangkapan ikan (fishing ground) nelayan artisanal semakin menjauh, menyempit dan bahkan bisa hilang.

Jadi para buzzer (pendengung) ketahuan berbohongnya dalam pengalihan opini publik, bahkan beralibi untuk melindungi kepentingan oligarki di wilayah pesisir dan lautan.
Hal ini sudah semakin terang benderang, sebagaimana dikatakan MenKP RI bpk.Wahyu Sakti Trenggono setelah menghadap dan melapor kepada bpk Presiden RI, Jenderal (Purn) Prabowo Subianto bahwa pemagaran laut adalah perbuatan melawan hukum karena tidak ada izin KemenKP RI berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2014, dan melanggar UNCLOS thn 1982.

Beliau menyatakan adanya pemagaran laut untuk proses pendangkalan dasar laut melalui sedimentasi, sehingga bisa mempercepat kegiatan reklamasi pantai, perluasan lahan daratan, yang semakin meluas ke arah laut. Dari statemen bpk MenKP RI ini kita bisa menyimpulkan secara hipotetik bahkan faktual bahwa secara “common sense” ada korelasi PIK 2 dengan Pagar Laut, dengan tujuan perluasan areal dalam jangka panjang.

Hal ini perlu dilakukan investigasi melalui deft interview dengan masyarakat lokal terutama nelayan artisanal, dan penelurusan dokumen status pertanahan illegal tsb. Pekerjaan pembuktian siapa aktor utama dalam pemagaran laut sepanjang lk 30.16 km yang status kepemilikannya “misterius” tidak terlalu sulit bagi Pemerintah RI. Nampaknya ada kegalauan mempublikasikan siapa aktor utamanya.

Cuma agak anehnya dari pendapat Bpk.MenKP RI tersebut, kok baru sekarang diketahui dan dipahami adanya kegiatan pemagaran laut illegal dengan terbitnya sertfikat SHM dan HGB di kawasan laut Tanggerang Utara, Provinsi Banten, sangat dekat, bahkan bertetanggaan dengan Ibu Kota Negara Jakarta, kantor KKP RI .

Berarti pengawasan pengelolaan SDAL dan atau penindakan penyalahgunaan tata ruang laut, yang menjadi tupoksi dan domain KKP RI tidak berjalan selama ini dan atau mereka merupakan bagian pembuat masalah juga selama regim penguasa mas Joko yang sangat prooligarki ? Mudah-mudahan tidaklah demikian, mereka seharusnya menjadi aktor pemecah masalah (problems solver) dalam sistem pengelolaan wilayah pesisir terpadu (integrated coastal zone management) dan taat azas sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku UU No.1 2014 ttg Integtated Coastal Zone Management, UU Kelautan, UU Pemberdayaan Nelayan, UU Pembudidaya Ikan dll termasuk.UNCLOS thn 1982, seperti yang dikuliahkan bpk.Prof.RD di kampus FPIK IPB University, dimana saya adalah salah seorang mahasiswa bimbingannya, Wallahua’lam bissawab.

Singkat kata, negeri kita ini saat ini dapat kita simpulkan mengalami problem struktural yang akut, disorientasi paradigmatik, dimana fungsi-fungsi pengelolaan SDAL berdasarkan UU tidak berjalan sesuai harapan dan terlalu banyak yang dilanggar, yang merugikan negara dan nalayan skala kecil (small scale fisheries) di negeri.

InsyaAllah mudah-mudahan dengan keberadaan bpk.Prof.RD sebagai wakil rakyat di DPR RI bisa menormalkan kembali fungsi manajemen pemerintahan KemenKP RI untuk pemanfaatan dan pengawasan SDAL yang tepat sasaran, berkelanjutan dan bermanfaat untuk mensejahterakan Rakyat (the peoples well being) terutama masyarakat pesisir, pulau-pulau kecil dan nelayan yang menjadi konstituen guruku wakil rakyat bpk.Prof.RD dan oh mari… “orang baik bicaralah, janganlah simpan kebenaran, alias diam saja” seperti pesan moral tausyiah ustadz yang videonya sudah viral di medsos dan dishare bpk.Prof.RD guruku yang peduli dan baik hati.
Syukron barakallah, semoga Allah SWT selalu memberkahi. Aamiin3 YRA *
Save NKRI dari cengkraman Oligarki.!

Gallery dan Econfunworkshop, Kp Wangun Atas Rt 06 Rw 01 Kel.Sindangsari Botim.City, 22 Januari 2025

Wassalam
=====✅✅✅
Dr.Ir H.Apendi Arsyad, M.Si (Dosen, Konsultan Tata Ruang Laut dan Pesisir-KKP RI, Pegiat dan Pengamat serta Kritikus Sosial melalui tulisannya di media sosial, Pendiri dan Ketua Wanhat MPW ICMI Orwil Khusus Bogor merangkap Wasek Wankar MPP ICMI)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles