jurnalinspirasi.co.id – Seleksi Dewan Pengawas (dewas) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor telah memasuki tahap akhir.
Berdasarkan informasi yang beredar, ada tujuh nama calon dewas yang dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Dua orang di antaranya berasal dari internal Pemkot Bogor adalah Agustian Syach dan Firdaus. Sementara lima eksternal, yakni Andri Latief Asikin Mansjoer, Irvan Januar, Rd Ian Mulyana Sumpena, Sapta Bela Alfaraby, dan Syafrial Firdaus.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewas Perumda PPJ Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa seleksi ini merupakan tahap ketiga.
“Pada tanggal 15 Oktober, kami mengadakan penulisan makalah, diikuti dengan psikotes pada 16 Oktober, dan kemarin, 23 Oktober, dilaksanakan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK),” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (24/10).
Menurut dia, tim penilai dalam UKK ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Bogor, Syarifah Sofiah Dwikorawati, dengan anggota Wakil Rektor Bidang Resiliensi Sumber Daya dan Infrastruktur IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, serta Heru Susetyo dari Universitas Indonesia.
“Peserta dari eksternal ada sembilan orang, dan dua orang dari Pemkot Bogor. UKK telah diselesaikan tepat waktu, dan sesuai jadwal, lima besar untuk eksternal akan diumumkan setelah kami berkoordinasi dengan Wali Kota mengenai jadwal wawancara,” ungkapnya.
Hanafi juga menjelaskan bahwa pada 28 Oktober 2024, akan ada wawancara akhir untuk tiga besar kandidat.
“Apakah semua tiga besar akan diwawancarai, kita lihat saja nanti. Biasanya, semuanya diwawancarai oleh Wali Kota,” ucapnya.
Menyusul adanya isu-isu yang beredar, Hanafi menegaskan bahwa proses seleksi telah dilakukan sesuai aturan.
“Saya tidak tahu ada intervensi apa pun. Kami mengikuti semua prosedur yang ada. Keputusan akhir ada di tangan Wali Kota. Kami sudah sesuai jadwal dan rencana, dan pada 30 Oktober 2024, akan dilakukan penandatanganan kontrak yang sesuai dengan akhir periode Dewas sebelumnya,” tuturnya.
Di tempat terpisah, Penjabat Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menegaskan bahwa seleksi Dewas Perumda PPJ dilakukan sesuai dengan prosedural dan aturan yang berlaku.
“Sesuai sistem merit, ketika saatnya tiba, Wali Kota harus mendengarkan berbagai masukan dan ukuran yang ada,” ujarnya.
Hery mengingatkan bahwa Dewas Perumda PPJ yang terpilih tidak hanya harus pasif, tetapi harus aktif terlibat dalam pengawasan.
“Ketua Dewas yang diperpanjang kami mendapatkan laporan hasil kinerja, dan hasilnya baik, sehingga layak dipertahankan,” tandasnya.
** Fredy Kristianto