jurnalinspirasi.co.id – Cuaca ekstrem yang terjadi selama bulan Oktober, menyebabkan terjadinya 85 bencana di Kota Bogor. Kendati demikian, serapan anggaran dari pos Biaya Tidak Terduga (BTT) masih sangat minim. Hal tersebut pun mendapatkan sorotan dari Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy.
Rusli meminta kepada Pemerintah Kota Bogor untuk memaksimalkan serapan anggaran BTT yang ditujukan untuk menanggulangi bencana dan memperbaiki infrastruktur akibat bencana.
Sebab berdasarkan data dari Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) serapan Belanja Tidak Terduga (BTT) masih 0,33 persen atau Rp310 juta dari pagu anggaran sebesar Rp92,11 miliar.
“Tentu dengan banyaknya bencana yang terjadi di bulan Oktober, kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera mencairkan BTT untuk para korban bencana sebab realisasi serapan anggaran masih sangat minim,” kata Rusli, Kamis (17/10/2024).
Rusli juga menekankan pentingnya penyaluran BTT untuk para korban bencana, selain untuk memastikan tidak ada bencana susulan di lokasi, tetapi juga memaksimalkan serapan anggaran agar tidak terjadi SILPA.
Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, dari 85 bencana yang terjadi terdapat 72 rumah terdampak dengan klasifikasi 31 rusak ringan, 26 rusak sedang dan 15 rusak berat.
Rusli pun menekankan kepada Pemkot Bogor agar segera menindaklanjuti SK kebencanaan yang dikeluarkan oleh BPBD agar pelaksanaan pembangunan bisa langsung dikerjakan dan tidak menjadi tanggungan di tahun berikutnya. Hal tersebut tentunya memerlukan sinergitas dan kecepatan pelaksanaan dari dinas-dinas teknis yang ada seperti Dinas PUPR dan Disperumkim Kota Bogor.
“Jadi dinas teknis harus segera melayani masyarakat yang kesulitan. Jangan sampai SK kebencanaan ini tidak ditindaklanjuti dan menjadi tanggungan di tahun berikutnya, seperti yang terjadi di tahun 2022 lalu. Nantinya laporan terkait BTT ini akan kami tindaklanjuti didalam rapat kerja komisi-komisi, sebab kami ingin memaksimalkan fungsi dan tugas DPRD Kota Bogor,” tutup Rusli.
** Fredy Kristianto