26.9 C
Bogor
Sunday, September 29, 2024

Buy now

spot_img

Kode Etik Cendekiawan Muslim-ICMI

JURNAL Inspirasi – Dalam upaya memperkuat sistem kelembagaan dan organosasi ICMI agar berkinerja lebih baik, maka mohon dipahami dan diamalkan bagaimana sikap dan perilaku cendekiawan muslim Indonesia?.

Caranya adalah merujuk, taat, patuh dan berpedoman  tata berperilaku pada Kode Etik ICMI, baik sebagai anggota maupun pengurusnya.

Kemudian pahami pula definisi dan pengertian cendekiawan muslim itu apa?. Cendekiawan muslim adalah sebagai pewaris dan penerus risalah Rasulullah Muhammad SAW, maka hendaknya senantiasa berupaya menunaikan tugas organisasi dan kewajiban ibadah dalam hal-hal sbb:

a. Melaksanakan shalat, bertadharus Al Quran dan mengamalkan isinya, berinfaq dan menjauhi munkarat.

b.Bertanggungjawab setiap amanah yang diterima, menjauhi perbuatan kriminal korupsi dan penyalahgunaan wewenang;

c. Rajin bersilaturrahmi dan menjaga ukhuwah

d. Mencintai negeri, cinta bangsa, berkarakter Islamiyah dan berketeladanan;

e. Menghargai perbedaan dan kemajemukan;

f. Mendorong partisipasi masyarakat dan menjauhi sikap otoriter dan anarkis;

g. Menjauhi perdukunan dan hal-hal lain yang bersifat mistis dan tahayul;

h. Proaktif memikirkan dan memecahkan persoalan masyarakat, umat dan bangsa; dan

i. Produktif, kreatif, inovatif, tepat waktu, efektif dan efisien dalam prinsip-prinsip kehidupan baik organisasi maupun kemasyarakatan

Materi tersebut diatas, dikutip dari isi Pasal 2 Kode Etik ICMI, berdasarkan keputusan Muktamar ICMI ke-7 tahun 2021 di Bandung, Jawa Barat, lk 3 tahun lalu.

Jayalah ICMI kita
Sekian dan terima kasih
Wassalam

Dr.Ir.H.Apendi Arsyad, M.Si (Dosen, konsultan, pegiat, pengamat dan kritikus sosial melalui tulisan di media sosial)

Lampiran:

Kode etik Cendekiawan Muslim Indonesia adalah pribadi yang:
a. Berimtaq
b. Ikhlas/amanah
c. Penggalang ukhuwah
d. Berjiwa kebangsaan
e. Bersikap terbuka
f. Demokratis
g. Berpikiran luas
h. Peduli
I. Profesional dan
J. Istiqomah

(Dikutip Pasal 1 Kode Etika ICMI Keputusan Muktamar ICMI ke-7, Desember tahun 2022 di Bandung)

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles