jurnalinspirasi.co.idSebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bogor terpilih periode 2024-2029 akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor pada Selasa (27/8/2024) pukul 09.00 WIB.
Pelantikan tersebut berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat Nomor 171.2/kep.419-Pemotda/2024 tentang peresmian pengangkatan keanggotaan DPRD Kota Bogor masa jabatan tahun 2024-2029, yang ditandatangani pada 23 Agustus 2024 oleh PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin.
Sekretaris DPRD Kota Bogor, Boris Derurasman mengatakan bahwa sebanyak 50 anggota dewan terpilih bakal dilantik langsung oleh Ketua PN Bogor, dan akan dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD Jawa Barat, Anggota DPRD RI hingga PJ Gubernur Jawa Barat.
“Setiap anggota dewan yang dilantik hanya diperkenankan membawa tamu undangan maksimal dua orang ke ruang paripurna, untuk menjaga situasi tetap tertib dan hikmat,” ujar Boris kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
Selain itu, kata Boris, usai pelantikan juga akan ditetapkan sebanyak dua orang pimpinan DPRD sementara hingga unsur pimpinan dewan ditetapkan definitif oleh masing-masing empat besar partai pemenang pemilu di Kota Bogor.
“Soal berapa lama tergantung dari instruksi DPP masing-masing,” ungkapnya.
Kemudian, sambung dia, 50 anggota akan melaksanakan bimbingan teknis di Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 1 September hingga dua pekan ke depan.
** Fredy Kristianto