Bogor | Jurnal Inspirasi
Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Bogor bertambah sebanyak enam orang pada Minggu (14/6). Sehingga totalnya menjadi 153 orang. Sedangkan pasien yang dinyatakan sembuh tambah satu orang, dengan demikian mereka yang sembuh menjadi 70 orang.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan bahwa berdasarkan data penambahan kasus baru, didominasi dari mereka yang berinteraksi rutin dengan rumah sakit. “Bisa jadi pasien, tenaga kesehatan, petugas medis, petugas laboratorium bahkan dokter,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/6).
Selain itu, penambahan kasus baru juga didapat dari pemeriksaan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG). Namun, Dedie mengaku agak sulit mengkategorikan rumah sakit sebagai klaster baru. Karena bukan berasal dari satu rumah sakit,” jelasnya.
Dedie menjelaskan, dari jumlah orang positif Covid-19, salah satunya tenaga kesehatan pada laboratorium radiologi. “Intinya, Pemkot Bogor dan Gugus Tugas sudah berkoordinasi dengan Dinkes Propinsi Jawa Barat serta Gugus Tugas Covid-19 Jabar untuk melaksanakan assessment kepada RS Rujukan Covid-19 yang ditunjuk Pemprov terkait SOP, kesiapan sarana prasarana, mitigasi resiko penularan dan lain-lain,” paparnya.
Saat disinggung mengenai upaya tracing dari Gugus Tugas terkait tenaga kesehatan atau pasien positif yang terpapar di rumah sakit. Dedie menyatakan bahwa apabila berbicara satu klaster, berarti berbicara kasus besar dari sebuah lokasi tertentu. “Nah, kalau kasus-kasus terakhir ini dugaannya bukan dari 1 RS. Tapi tersebar dari berbagai RS dan bisa jadi transmisi lokal dalam RS,” jelas Dedie.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus menggalakan rapid test untuk mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19. “Khusus rapid test di area pasar sudah lebih dari 2000 test kombinasi rapid dan swab dilakukan. Kedepan masih akan terus dilaksanakan untuk memonitor penyebaran,” tuturnya.
Dedie juga menyoroti terkait status Kota Bogor yang masih menjadi zona kuning level III, sehingga apabila tak diwaspadai tak menutup kemungkinan bergeser kembali zona merah. “Karena itu masyarakat harus juga membantu agar hal itu tidak terjadi, karena bisa berakibat diterapkannya kembali seperti PSBB 1 dan 2,” tandasnya.
** Fredy Kristianto