Jurnal Bogor – Sebanyak 416 Kepala Desa di Kabupaten Bogor, mendapat Surat Keputusan (SK) tambahan masa jabatan selama dua (2) tahun menjadi delapan (8) tahun berlangsung di GOR Laga Satria Dispora Stadion Pakansari, Cibinong.
Ratusan Kepala Desa kemudian dilantik dan dikukuhkan oleh Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, pada Kamis (30/5/2024). Tambahan masa jabatan 416 Kepala Desa tersebut setelah disahkannya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024.
Pj Bupati Bogor dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada seluruh Kepala Desa yang pada hari ini telah diresmikannya tambahan masa jabatan selama 2 tahun.
“Dengan perpanjangan masa jabatan itu diharapkan bisa dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin. Dan amanah tersebut kiranya dapat memperkuat pembangunan di Desa. Termasuk dalam penggunaan Dana Desa,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Sirnagalih, Amat Suparta mengucapkan rasa syukur, bahwa perjuangan para kepala desa dengan harapan di tambah masa jabatan dan juga optimalisasi kewenangan kepala desa terealisasi.
“Tentunya hari ini sudah di nyatakan dengan diberikannya Surat Keputusan (SK) tambahan masa jabatan,” ucapnya.
Lanjut Amat, sesuai arahan Pj Bupati Bogor, bahwa kepala desa di tuntut sekarang bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dengan bertambah masa jabatan dan meningkatkan pembangunan di desa masing masing, dengan cara mengelola keuangan secara efektif dan efesien. Dengan harapan desa bisa membangun lebih baik sesuai kebutuhan masyarakat dengan akuntabilitas.
“Tentu, ini sebuah tantangan besar, bahwa kita harus bisa meningkatkan realisasi program-program yang belum di laksanakan atau tertunda,” ujar Amat.
Di Desa Sirnagalih sambung dia, pertama kaitan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 kemarin kita juga harus memberikan LPJ pertangungjawaban dan sebagainya, bahwa itu sudah di selesaikan dan bisa di pertanggung jawabkan terhadap penggunaan anggaran.
“Kedua untuk kedepan program yang memang belum dilaksanakan mudahan-mudahan 2023-2024 semua dilaksanakan atas usulan yang dituangkan dalam RKPDes berdasarkan hasil musdes,” pungkasnya.
Yudi