26.6 C
Bogor
Friday, November 22, 2024

Buy now

spot_img

Viral di Medsos Pungutan Parkir liar Warpat Puncak Bogor, Begini Kata Kapolsek Cisarua

Jurnal Inspirasi – Dugaan pungutan liar di tempat parkir Warpat Puncak, Bogor, menjadi perhatian setelah viral di media sosial.

Adegan yang terekam dalam konten viral menunjukkan seorang pengunjung marah-marah kepada petugas parkir, di mana kata-kata yang tidak menyenangkan diucapkan. Namun, setelah insiden tersebut, pengunjung meninggalkan lokasi parkir.

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy mega Santosa mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 7 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, yang mana tarif parkir di rest area Rp. 10 ribu, namun jika ingin memarkir di lahan pinggir jalan, tarifnya sebesar Rp. 40 ribu untuk menitipkan kendaraan.

“Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa lokasi parkiran tersebut berada di wilayah Kecamatan Cipanas, Polsek Pacet, Kabupaten Cianjur, yang dikelola oleh masyarakat setempat. Tidak ada indikasi pidana atau tindakan kekerasan terhadap pihak yang melaporkan,” ungkapnya, Kamis (9/4/2024).

Pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Polsek Pacet, untuk mengklarifikasi lebih lanjut. Namun, hingga saat ini, identitas pengadu atau netizen yang membagikan konten tersebut masih belum diketahui, yang menjadi hambatan dalam memberikan klarifikasi dari kedua belah pihak.

“Upaya dari kepolisian untuk memberikan klarifikasi dan kejelasan terhadap konten viral yang tersebar di media sosial terkait Parkiran Warpat Puncak, Bogor,” tandasnya.

Related Articles

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles