Nanggung | Jurnal Bogor
Persoalan proyek betonisasi Jalan Curug Bitung-Nirmala dan Curug Bitung-Lingkar Cihiris yang masih menyisakan utang terhadap supplier batching plant menjadi keprihatinan anggota DPRD Kabupaten Bogor, Nurodin. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor pun diminta memantau proyek tersebut.
“Pihak PUPR bisa ikutserta mengakomodir persoalan-persoalan di lapangan karena persoalan di lapangan juga sangat berkaitan dengan sukses atau tidak suksesnya (proyek), contohnya supplier itu bisa membuat proyek itu gol (selesai) bisa sesuai target,” kata Nurodin, Jumat (22/12/2023).
Wakil rakyat asal PKB yang akrab disapa Jaro Peloy itu mengaku telah mengawal perencanan sampai pelaksanaan proyek betonisasi Jalan Curug Bitung-Nirmala dan Curug Bitung-Lingkar Cihiris. Namun pihak Dinas PUPR bukan melalaikan pembayaran hingga pada akhir 2023 ini karena proyeknya pada 2022. “Karena memang ada keterlambatan pekerjaan,” jelasnya.
Jaro Peloy juga menyayangkan rencana proyek itu tidak sesuai realisasi meskipun dalam perencanaannya sudah detil. “Ini ada sedikit wanprestasi dari penyedia jasa, saya juga sudah dapat laporan belum ada penyelesaian,” kata dia.
Untuk itu dia meminta agar Dinas PUPR memastikan perihal persoalan itu selesai meskipun diluar koridornya karena secara hukum kontrak dilakukan Pemda dalam hal ini PPK dengan penyedia jasa. “Saya juga belum cek apakah pekerjaan dua perusahaan itu sudah dibayar atau belum. Tapi saya minta PUPR turun karena ini berpotensi muncul masalah di lapangan,” jelasnya.
Sementara persoalan belum adanya pelunasan pembayaran dari CV Oryano dan CV Fath Rizqi kepada PT Kresna Eka Pratama sebagai supplier batching plant sebesar Rp 1,9 miliar dari total proyek hampir Rp 8 miliar itu, rupanya dialami tim ampar, Rudi. Pekerjaan selama 6 bulan juga belum dibayar sebesar Rp 352 juta. “Udah nunggu 1 tahun ini belum dibayar juga,” kata Rudi.
Dia mengaku sudah mendapatkan informasi bahwa proyek tersebut sudah dibayar dan uangnya sudah masuk rekening perusahaan. “Saya minta suaka ke PPK tak ada respons. Itu mah katanya ranah pribadi, namun saya jelaskan itu bukan ranah pribadi tapi proyek dan kronologis proyek itu kaya gimana PPK kan tahu, proyek itu telat. Anak-anak (pekerja) bisa makan saja untung. Kita kaya ngemis-ngemis gitu, padahal dulu Pak Toto (penanggungjawab proyek) ngemis ke kita untuk diterusin supaya gak putus kontrak, dibantu kebalikannya malah kaya gini,” ungkap Rudi.
Sebelumnya disebutkan, proyek pengerjaan betonisasi Jalan Curug Bitung-Nirmala dan Curug Bitung-Lingkar Cihiris sudah selesai dikerjakan pelaksana proyek CV Oryano dan CV Fath Rizqi yang menelan anggaran hampir Rp 8 miliar. Namun masalahnya, batching plant dan supplier matrial masih belum menerima pelunasan pembayaran padahal sudah setahun pascaproyek jalan itu selesai.
“Mengulur-ulur waktu terus dan sekarang ini sulit dihubungi,” kata Dirut PT Kresna Eka Pratama, Yusuf Novandi, Jumat (22/12/2023).
PT Kresna Eka Pratama sebagai supplier batching plant meminta pembayaran sebesar Rp 1,9 miliar segera dilakukan karena sudah hampir setahun bersabar menunggu. “Kami harapkan ada niat baik, saya terbuka untuk berkomunikasi dan mencari solusinya seperti apa. Tapi ini malah tidak ada kejelasan,” ungkap Yusuf.
Dia berharap Toto sebagai penanggungjawab proyek dari CV Oryano yang dipimpin ML dan CV Fath Rizqi oleh AV tidak bersikap merugikan pihak lain dalam hal ini PT Kresna Eka Pratama dan sejumlah supplier matrial lainnya.
Belum diketahui pasti apakah Dinas PUPR Kabupaten Bogor sudah melakukan pembayaran terhadap proyek pengerjaan betonisasi Jalan Curug Bitung-Nirmala dan Curug Bitung-Lingkar Cihiris tersebut.
(aseps.sayyev)