Assalamualaikum.wr wb
Sahabatku Khairudin Bahasan
(Ketua Panitia Peresmian Rumah Adat Cerenti Kuansing)
Terima kasih undangannya, saya baca via online di beberapa.medsos WAG InfoCaghonti, Sompec dll.
Pada kesempatan.saya respon.dengan.sejumlah harapan, yakni sbb:
Pertama saya ucapkan selamat atas selesainya bangunan Rumah Adat Cerenti, yg sdh lama kita tunggu-tunggu penyelesaiannya, yang nanti akan dikelola oleh pengurus Lembaga Adat Masyarakat.(LAM) Kecamatan.Cerenti,
Kedua, saya ikut senang dan berbahagia atas selesainya gedung LAM Cerenti dibangun, dan kemudian akan ada acara “Baghaghak Godang” dari semua lapisan Masyarakat se Kecamatan Cerenti, yang insyaAllah akan dihadiri yang mulia bpk Gubernur Riau, Bupati dan Forkompimda, para pejabat Pemkab Kuansing, Camat beserta jajaran Pemcam, para Kades/Kelurahan se Kecamatan Cerenti dan para tokoh masyarakat serta wakil rakyat (DPRD), serta warga masyarakat di semua lapisan sosial yang berbahagia dalam acara “baghaghak godang”, dan
Ketiga, saya memohon maaf tidak bisa hadir secara fisik mengikuti rangkaian acara “baghaghak godang” (pesta besar) di kampuang halaman Cerenti pada hari Ahad tgl 17 Desember 2023, sebab saya sdh ada undangan yakni ada agenda acara di Jkt milad ICMI ke 33 thn di Kemenko PMK RI, dan undangan resepsi perkawinan anaknya Yusda Masfar (anak omak Bima, kawan sakolah ambo di SDN Cerenti).
Saya mendoakan, semoga acara pesta besarnya meriah dan sukses, peresmian Gedung Adat Cerenti, yang sudah lama kita dambakan, dan.kita syukuri keberadaannya. Namun demikian, saya berharap selesainya dibangunnya gedung LAM tersebut, bukan hanya sekedar untuk dibangga-banggakan, sekedar “hiasan”. Akan tetapi yang teramat penting kehadiran dan keberadaan Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Cerenti itu, bisa berfungsi antara sbb:
- Menjaga marwah, harga diri (dignity) masyarakat Cerenti yang beradat dan berbudaya maju dan moderen,
- Mempersatukan masyarakat, niniak-mamak, anak-keponakan dll di kampung, sehingga hidup rukun, damai dan harmoni, dan
- Menegakan aturan adat istiadat Masyarakat Melayu Cerenti dengan taat azas, yaitu “Adat Bersendi Syarak dan Syarak bersendikan Kitabullah”.
Saya meyakini para tokoh masyarakat Adat Cerenti, terutama Tituo Adat, Kapalo Suku dan Niniak Mama, akan bisa membimbing.warga masyarakat, terutama generasi muda (generasi milenial) Cerenti, anak-kamanakan, cucu dan cicit kito yang hidup di kampuang bisa mewarisi budaya Melayu Islam dalam hidup kesehariannya di berbagai lingkungan sosial yang tertib, aman.dan nyaman.
Caranya bagaimana, pimpinan masyarakat dalam hal ini Kapalo Suku, para pemangku Adat, Niniak-mamak harus memberikan pola berperilaku yang elok (baik, berakhlaq mulia), sehingga.menjadi suritauladan bagi anak-kemenakan kito, dan selanjutnya juga sering memberikan nasehat, pendidikan (edukasi) kepada generasi muda Cerenti, dan ikut aktif bahkan proaktif dalam menyelesaikan pertikaian (konflik) sosial antar anak-kemenakan, apabila terjadi di tengah keluarga maupun di lingkungan masyarakat.
Menurut pendapat saya penyelesai konflik antar warga adat seandainya terjadi, akan lebih.efisien dan efektif melalui musyawarah Tokoh.Masyarakat.Adat, ketimbang diselesaikan secara penegakan hukum (law enforcement) melalui kepolisian, kejaksaan.dan Pengadilan, terkadang.berbiaya tinggi. Apalagi itu masalah sosial atau perkara yang sangat kecil (“sepele” bahasa Caghontinya).
Alhamdulillah, kita warga dan Tokoh Masyarakat Adat Cerenti Kuansing, Provinsi Riau, 4-5 tahun setelah gerakan Reformasi thn 1998 meletus, tepatnya Maret 2003 telah berhasil menyelenggarakan.Seminar Nasional “Adat-Istiadat dan Budaya Masyarakat Melayu Cerenti”, membahas berbagai hal tentang menggali kembali tatanan dan sistem nilai dan.norma.(kaidah) Adat.Istiadat Melayu Islam.Cerenti. Seminar Nasional Adat-Istiadat Cerenti juga membahas dan memdiskusikan tentang isu-isu strategis implementasi etik dan moral berperilaku di lingkungan masyarakat Adat Istiadat
Melayu Cerenti yang bersendikan ajaran.Islam.(Dinnul Islam, Al Quran dan Sunnah Rasulullah Muhammad SAW) yang kian.tampak memudar dan.hilang (sirna) ditelan bumi.
Meminjam istilah ongaku H.Edward.Arfa SH, penulis.buku “Mendulang Butir-butir Budaya dan.Adat Istiadat Masyarakat Melayu.Cerenti.Kabupaten Kusntan Singingi”, diterbitkan berupa buku oleh IPB Press Bogor.bekerjasama Yayasan Arsyada CerentI.Madani, beliau mengatakan bahwa nilai-nilai, norma dan kaidah budaya dan.Adat Istiadat Melayu Cerenti, dalam prakteknya sudah banyak dilanggar dan ditinggal warga masyarakatnya, dan para pemangku adat (Tetuo Adat) pun.mulai dilupakan warga masyarakarakatnya. Singkat kata pola budaya adat istiadat Masyarakat Melayu Islam telah terjadi “korosi”, artinya berkarat dan tidak dihiraukan lagi, maka berarkibat bermunculan masalah-masalah sosial yang beragam.bentuk dan semakin tinggi eskalasinya. Misalnya perbuatan menyimpang menurut hukum.adat seperti perzinaan, kumpul.kebo (seks.bebas), kawin.sasuku, pertikaian internal.dan.ekternal sesuku dan sekeluarga ,(dunsanak) dalam.memperebutkan.harta warisan peninggalan orangtua dan niniak terdahulu, perjudian, penggunaan miras dan narkoba, dan lain-lain.
Hal.inilah yang melatarbelakangi adanya penyelenggaraan kegiatan Seminar Adat Istiadat Masyarakat Melayu.Cerenti thn 2003, yang diprakarsai oleh H.Edward Arfa SH, dr.H.Bachtiar Ismail (dari IKC Kota Tg Pinang) dan Ir Apendi Arsyad MSi, mhs program Doktor IPB (Ketum IKC Se Jabodetabek) dll. Seminar Adat-istiadat tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kuantan-Singingi, bpk.Drs.H.Azrul Jakfar, sekaligus juga.menyampaikan pemikiran dengan.sajian makalah berjudul ” Peranan Hukum Adat Dalam Pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi”. Adapun saripati isi makalahnya sntara lain adalah (1) Membentuk Perda sebagai dasar legalitas formal bagi berdirinya wadah lembaga adat yakni Perda No.10 thn 2002 tentang pemberdayaan, pelestarian, pemgembangan adat-ustiadat, dan Lembaga Adat di daerah Kab.Kuansing, (2) Mendirikan Lembaga Adat Melayu Kuansing dan selanjutnya diharaokan lembaga ini akan dapat membentuk jajarannya pada setiap kecamatan.dan desa/kelurahan, dan ,(3) Menciptakan terwujudnya.forum informal “Tali Bapilin Tigo” terdiri dari unsur Pemerintah, unsur pemuka agama, unsur pemimpin.Adat. ketiga unsur tersebut mempunyai kesamaan objek pembinaan yaitu: (a) Pemerintah membina.Rakyat, (b) Ulama membina umat, dan.(c) Pemimpin/pemuka Adat membina masyarakatnya. Banyak butir-butir penting yang.bernilai tinggi yang dimiliki masyakat Cerenti tempo.doeloe ysng diwariskan para leluhur kita Cerenti, seperti yang diungkapkan ongaku H.Edward Arfa SH, (pakar dan praktisi hukum dan hakim.dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang Kepri) dengan makalahnya.berjudul.”Mendulang Butir-butir Budaya dan.Adat Istiadat Masyakat Melayu.Cerenti Kabupaten Kuantan Singingi”. Saya sendiri menyumbang sebuah makalah berjudul “Dengan Seminar Adat-istiadat Mssyarakat Cerenti membangkitkan Batang Tarondam”,dipresentasikan pada sesi ketiga dengan.moderator Ir.Asriadi Usman, Kepsek.Sekolah Ibtidahiyah Muhammadyah Cerenti. Adapun notulen Seminar yaitu H.Sysfrizal Syaf guru senior, dan Hendri, Kacab Dispora Kec.Cerenti
Bertindak sebagai.moderator Seminar Nasional Adat-Istidat Masyarakat Cerenti, untuk sesi pertama saya Apendi Arsyad mendampingi bpk Bupati, sedangkan sesi kedua moderatornys dr H.Bachtiar Ismail mendampingi pemakalah H.Edward Arfa SH. Forum seminar dihadiri para peserta Ketua dan pengurus Ikatan Keluarga Cerenti (IKC) dari seluruh Indonesia, Bupati beserta para Kadis, Ketua DPRD Kuansing.bpk H.Sukarmis, Kadis Sosial Prov Riau abang Drs.Rustam Efendi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru Drs.Adrian Ali, dan banyak lagi yang lain, ada lk 100 orang peserta. Seminar mengambil tempat di kios/Los Pasar Cerenti, bangunan besi yg antik warisan Belanda tempo doeloe.
Kemudian sederet problem sosial dibahas itulah, yang kini terus terjadi dan.masih berlangsung kasus-kasusnya hingga kini. Barang tentu ini menjadi tugas atau pekerjaan rumah dari pemuka LAM/pemangku Masyarakat Adat Melayu Cerenti.Kuansing Riau untuk mengatasi dan atau menyelesaikannya agar ketertiban sosial terbangun dengan.baik dan menjunjung tinggi martabat.
Kehadiran Gedung.Lembaga Adat Masyarakat (LAM) Cerenti, yang rencananya akan diresmikan Gubernur Riau, akan turut andil dalam memperlancar dan mensukseskan tugas-tugas, peranan dan fungsi para pemangku adat LAM Cerenti dalam membina, mencerdaskan warga masyarakat adat, dan mempersatukan masyarakatnya agar berbudaya dan beradat istiadat untuk mencapai berbagai kemajuan yang bermartabat (marwah) yang diridhoi Allah SWT.
Akhir kata, saya mengucapkan.terima kasih kepada kawan-kawan yg terus berkomitmen dan berjuang memajukan negeri.Cerenti yg amat kita cintai ini.
Mereka cukup banyak.jumlahnya yang berjuang terwujudnya dan dibangun Gedung.LAM Cerenti yang megah, berlokasi di Desa Kampung Baru Timur Cerenti, diantaranya yang saya kenal diantaranya adinda Drs.H Adrian Ali, putra asli Cerenti, kader Muhammadyah dan aktivis PAN serta mantan Ketua DPRD Kota Madya Pekanbaru dab anggota DPRD Provinsi.Riau, dan kemudian dilanjutkan perjuangnya oleh adinda Dr.Mardianto Manan, anggota DPRD Provinsi Riau dari fraksi PAN, yang saya kenal seorang.sosok dan vigur.wakil rakyat yang vokal dan aspiratif serta mau turun kebawah masyarakat akar rumput..
Saya berharap keduanya mencalonkan kembali pada Pileg, pemilu tgl 14 Februari 2024.mendatang, semoga mereka terpilih menjadi.wakil rakyat dan peduli.dengan.rakyatnya, terutama warga masyarakat Cerenti yang telah menjadi konstituennya.
Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita untuk memajukan kehidupan Nagori, Aamiin3 YRA.
Syukron barakallah###
Wassalam
====✅✅✅
Dr.Ir.H.Apendi Arsyad.MSi (Ketum.IKC se Jabodetabek.2002-2019, Pendiri dan Dosen.(Assoc Profesor) Universitas Djuanda Bogor, Pendiri dan Wasek Wankar ICMI Pusat merangkap Ketua Wanhat ICMI Orwil Khusus Bogor, Pendiri dan Ketua Dewan Pembina Yayasan.ACM, Pegiat dan Pengamat Sosial)
.