28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Kades Terjebak Dalam “Sistem” 

Lu Cincai Gue Jaga, Lu Gak Cincai Gue Periksa?      

Oleh: Nay Nur’ain

Seringnya dilakukan pembinaan, baik dari BPK RI, BPK Provinsi, Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi ternyata tak membuat kepala desa paham akan dalam penyalahgunaan anggaran desa. Pasalnya, setiap tahunnya pasti ada saja kepala desa yang terjerat dalam kasus penyalahgunaan anggaran desa hingga masuk kedalam Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Bahkan tak jarang, alasan yang menggelikan seperti khilaf, nyawer biduan serta punya isteri muda bahkan untuk beli skincare menjadi alasan kepala desa tersebut harus berurusan dengan hukum dan berakhir dijeruji besi.

Tapi tahukah anda, dengan kekhilafan yang dilakukan oleh kepala desa tersebut terdapat beberapa pihak juga yang seharusnya dipertanyakan perannya. Pasalnya, kepala desa sudah dikawal oleh beberapa pihak, mulai dari pendamping desa tingkat kecamatan, pendamping desa tingkat kabupaten, tim monitoring dan evalusi, inspektorat, kejaksaan, bahkan TNI dan Polri yang diwakili oleh Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas.

Bukan hanya itu, pembinaan dan pemahaman tentang angaran dana desa pun bisa dibilang sering dilakukan baik oleh internal dari pemerintahan itu sendiri maupun menggandeng pihak ketiga yang juga memakan anggaran yang fantastis.

Lalu apa yang membuat kepala desa masih terjerat hukum dan berakhir dijeruji besi?. Dan kemana pihak-pihak yang mengelilingi kepala desa dan mempelototi anggaran desa tersebut jika masih saja ada kepala desa yang terjerat dengan hukum, apakah ada oknum yang bermain mata atau sebagian besar dari mereka tidak bekerja dan bahkan tidak berdaya.

Hal-hal seperti ini yang seharusnya menjadi evalusi penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH). Mengingat, pengawas berlapis itu sudah dilakukan, dan pembinaan berbasis juga sudah dikerjakan, jangan sampai anggaran yang tidak sedikit itu justeru menjerat kepala desa kedalam sistem yang membuat mereka tidak berdaya dan harus mengikuti arus.

Hingga ada istilah mau tidak mau, suka tidak suka, mereka yang menyandang jabatan kepala desa harus mengikuti sistem sekalipun itu berbenturan dengan hati dan anggaran yang harus dikeluarkan.

Oleh karena itu, dalam hal ini masyarakat diminta jeli dan harus mau belajar tentang sistem yang ada di desa.

Kenapa?, agar masyarakat bisa paham jika kepala desa itu sudah dikelilingi oleh segelintir aparat dalam pelaksanaan penggunaan anggaran desa. Jadi jika masih ada desa yang terjerat, bukan hanya kepala desanya saja yang diseret karena sebagai pengguna anggaran melainkan harus ada jawaban dari peran mereka yang berkecimpung di dalam lingkar anggaran desa.

Jangan sampai ada istilah lu cincai gue JAGA, lu gak cincai gue PERIKSA ???? ….

Sistem seperti ini harus betul-betul diubah dari akarnya, dan kita harus akui jika setiap instansi pasti akan selalu ada oknum yang mengotori. Dan oknum-oknum inilah yang harus dibasmi dan jangan diberikan toleransi.

**

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles