Tanjungsari | Jurnal Bogor
Pengerjaan proyek pembangunan di Kabupaten Bogor menjelang Pilpres 2024 terkesan semrawut. Selain sistem yang dibuat rumit, peran konsultan pengawas dan UPT yang merupakan kepanjangan tangan Dinas PUPR Kabupaten Bogor pun seolah tak berfungsi.
Pasalnya, sekalipun ada konsultan pengawas tak bisa menghentikan kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh kontraktor yang berani terang – terangan. Hal tersebut disampaikan oleh Pemerhati Infrastruktur Herry HK kepada Jurnal Bogor, Kamis (9/11/23).
“Mulai dari kontraktor pengerjaan jalan yang memperkerjakan anak dibawah umur sampai kontraktor yang secara terang-terangan menggunakan dan memanfaatkan material dari alam, itu dibiarkan saja oleh konsultan pengawas dan pengamat dari UPT,” ungkap Herry sapaan akrabnya.
Herry menyayangkan, dana yang dipakai untuk membayar konsultan pengawas dengan harapan pekerjaan lebih baik jika diawasi justeru terkesan mubazir dan tidak bermanfaat.
” Kita lihat jalan Tunggilis – Bondol. Rehabilitasi DI Cisewu , dan Rehabilitasi DI Cibaregbek. Itu salah satu contoh kecil dari pekerjaan konstruksi yang bisa dibilang keluar sistem,” tandas Herry.
Jika diulas dalam aturan, sambung Herry, konsultan pengawas itu punya peran sangat penting dan dominan punya kewenangan untuk menghentikan pekerjaan bahkan menolak jenis material yang digunakan jika tidak sesuai spek dan gambar.
” Tapi nyatanya, yang menjadi konsultan itu bukanlah para ahli di bidangnya, tak jarang mereka kalah nyali dengan pelaksana yang dipasang oleh pemborong. Hingga cuma bisa manggut-manggut aja,” bebernya.
Lebih parahnya lagi, sambung Herry, pengamat yang juga punya peran seolah-olah menjadi menjadi korban dari kebijakan. Padahal kepala UPT mereka adalah PPK dari semua pekerjaan yang ada.
” Ini sistem jenis apa, betul ada temuan, betul ada sanksi dan pengembalian. Tapi jika pekerjaan itu disengaja tidak sesuai spek yang sudah ditentukan berarti dari pemborong itu sudah ada niat untuk melakukan kecurangan,” paparnya.
Sementara, salah satu warga Kecamatan Tanjungsari Anggadita yang menyayangkan akan pekerjaan Rehabilitasi DI Cibaregbek di Kampung Babakan, Desa Antajaya, Kecamatan Tanjungsari yang menurut pengamatannya sebagian menggunakan material dari aliran kali itu sendiri.
” Yang mengerjakan itu CV Bogatalla, dan Konsultan Pengawasnya PT 4 Cipta Konsultan dengan memakan anggaran APBD sebesar Rp400 juta lebih,” kata Anggadita.
Anggadita menyebut, selain menggunakan material yang bisa dibilang tidak sesuai spek, para pekerja pun tidak dilindungi keselamatannya oleh pemborong. Terlihat, kebanyakan dari mereka tidak memakai APD apalagi mendapatkan jaminan BPJS dan sejenisnya.
(nay nur’ain)