31.4 C
Bogor
Sunday, October 6, 2024

Buy now

spot_img

Lakukan Jemput Bola, Pelayanan Administrasi Kependudukan Langsung di Desa

Ciawi | Jurnal Bogor
Pemerintah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, turun ke desa untuk melakukan perekaman kepada warga. Yang menjadi sasaran utama dalam kegiatan jemput bola itu, yakni warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan dan Pelayanan Kecamatan Ciawi, Debi Sirun mengatakan, berdasarkan laporan dari berbagai sumber yang masuk ke pemerintahan kecamatan, sebanyak 1680 warga yang tersebar di 13 desa di Kecamatan Ciawi, belum memiliki e-KTP terutama para pelajar.

Menurut Debi, masih banyaknya jumlah warga yang belum mempunyai e-KTP tersebut, membuat pemerintah kecamatan harus melakukan terobosan dengan memberikan kemudahan kepada warga untuk memiliki administrasi kependudukan.

“Makanya, kami lakukan perekaman dengan pola turun langsung ke desa,” ungkapnya kepada Jurnal Bogor saat melaksanakan kegiatan jemput bola di Desa Telukpinang, Rabu (27/9).

Untuk kegiatan jemput bola, lanjut Debi, baru dilakukan di dua desa, yakni Desa Bitungsari dan Telukpinang. Kegiatan perekaman sendiri, dijadualkan dalam satu minggu dua kali turun ke desa.

“Alhamdulillah, saat pertama kali kegiatan jemput bola dilakukan di Desa Bitungsari, sebanyak 135 warga datang ke desa untuk mengurus administrasi kependudukan. Dari jumlah tersebut, diantaranya sebanyak 95 warga yang melakukan perekaman e-KTP, serta 40 warga lainnya melakukan perbaikan,” paparnya.

Selain melakukan perekaman e-KTP, Debi pun menjelaskan, operator kependudukan juga melayani warga yang akan memperbaiki administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) maupun KTP.

Debi menghimbau agar semua warga yang belum memiliki administrasi kependudukan atau e-KTP, untuk datang ke desa masing-masing saat adanya kegiatan jemput bola yang dilakukan pemerintah kecamatan.

“Kami juga akan memproses warga yang usianya masih 16 tahun untuk dilakukan perekaman, tapi pada saat tanggal 14 Pebruari 2024, usia warga tersebut genap berusia 17 tahun dan memiliki hak pilih. Target kami Yang terpenting, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 nanti, semua warga Kecamatan Ciawi terutama para pemilih pemula sudah mempunyai e-KTP,” imbuhnya.

Sementara, Syeka, warga Kampung Telukpinang RT 03 RW 03 mengaku, dirinya masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar di salah satu sekolah tingkat kejuruan kelas XI.

“Berhubung bulan November 2023 usia saya 17 tahun, makanya saya datang ke desa untuk dilakukan perekaman e-KTP yang diadakan oleh pemerintah kecamatan,” tukasnya.

** Dede Suhendar

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles