jurnalinspirasi.co.id – Rencana gugatan eks Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1 terhadap keputusan Wali Kota Bima Arya mengenai pencopotan jabatan dan penurunan pangkat, mendapat tanggapan sang wali kota.
Kepada wartawan, Bima mengaku siap menghadapi gugatan tersebut. Sebab, keputusan pemberhentian dan penurunan pangkat sudah kuat lantaran berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
“Kepala sekolah terbukti menerima gratifikasi. Tentu kita akan layani, ini pembelajaran untuk semua,” ucapnya di Balaikota Bogor pada Kamis (21/9).
Bima mengatakan, penanganan ini tidak akan berhenti hanya pada kasus SDN Cibeureum 1. Sebab pihaknya akan menindak lanjuti semua laporan yang masuk terkait dengan sekolah-sekolah lain di Kota Bogor.
Selain itu, Bima juga mengajak semua pihak, termasuk guru-guru untuk berani berbicara dan melaporkan segala bentuk pelanggaran.
“Saya minta semuanya untuk berani berbicara, guru-guru maupun siapapun juga silahkan melaporkan, sekarang semakin banyak aduan yang masuk. Semuanya akan diproses dan kita tindak lanjut,” tegasnya.
Disinggung adanya laporan dari eks Kepsek SDN Cibeureum 1 terhadap salah satu guru dan honorer ke polisi dengan dugaan pencemaran nama baik. Bima menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap guru yang dilaporkan.
“Pasti, kita akan pasang badan untuk guru honorer, kita akan pasang badan untuk semua yang melaporkan sehingga tidak perlu takut, kalau benar maka maju terus, saya akan lindungi itu,” tandasnya.* Fredy Kristianto