28.1 C
Bogor
Saturday, November 23, 2024

Buy now

spot_img

Satpol PP Tindak Restoran Wulansari Karena Belum Berizin

Cileungsi | Jurnal Bogor
Kasie Penindakan PPNS Satpol PP Kabupaten Bogor, Yudi memberikan penjelasan perihal pemasangan garis PPNS pada bangunan Restoran Wulansari, Rabu (30/8/2023). Restoran Wulansari dipasang garis PPNS karena ternyata bangunan tersebut belum mengantongi izin. Pihaknya memasang garis tersebut untuk memastikan pihak restoran harus sesegera mungkin mengurus perizinan pada bangunan tersebut.

“ Walaupun menurut informasi sudah ada pemberhentian sebelumnya dari pihak UPT DPKPP, tapi itu belum sampai kepada kami, untuk saat ini kami hanya melakukan peringatan dengan memasang garis PPNS. Namun untuk tindakan selanjutnya nanti kami akan menunggu pelimpahan dari DPKPP,” jelasnya

“ Jadi, sebagai penegak Perda kami hanya meminta pihak restoran untuk tidak melakukan aktivitas apapun sebelum bisa menunjukkan surat perizinan akan bangunan tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya disebutkan, berkali-kali melanggar dan tidak menaati aturan karena membuat bangunan permanen di batas badan Situ Tunggilis, Restoran Wulansari yang berada di Desa Situsari, Cileungsi, Kabupaten Bogor, akhirnya dapat hadiah PPNS Line dari Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (30/8/23).

Menanggapi adanya PPNS Line tersebut, warga sekitar Riza Aprudin mengatakan sudah seharusnya restoran tersebut dibongkar. Karena letaknya yang persis membangun di bibir Situ Tunggulis yang tidak dibenarkan, apalagi sifatnya komersil dan restoran tersebut pun tidak mau berkoordinasi dengan lingkungan.

“ Dibelakang restoran inikan ada BUMDes Situsari, harusnya pihak resto memberikan akses untuk kemajuan bersama, jangan justeru malah ditutup dan tidak diberikan ruang, sedangkan lahan yang dia bangun itu adalah milik pemerintah. Berartikan semua warga berhak untuk menggunakannya,”ungkap Apud kepada Jurnal Bogor.

Apud menyebut, untuk aparat penegak Perda pun jangan hanya sekedar hiasan saja dengan garis PPNS Line yang dipasang ini, jika memang itu tidak diperkenankan dan tidak boleh ada bangunan disana seharusnya dibongkar jika ingin benar-benar menegakkan aturan jangan tanggung-tanggung. Karena yang sudah-sudah PPNS Line itu seperti hiasan yang bisa dibongkar pasang.

“ Kita masyarakat ini sudah melek aturan, kalo PKL ditertibkan sampai gerobak-gerobaknya dibawa, kalo restoran besar yang melanggar cuma dikasih tapi  tidak dibongkar, jika mau tegak jangan cuma kebawah, sampe keakar-akarnya jika perlu, “ cetusnya.

“ Jangan karena restoran ini milik salah satu anggota dewan jadi gak bisa bergerak penegak Perda kita, “ tambahnya.

** Nay Nurain

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles