25.6 C
Bogor
Friday, October 25, 2024

Buy now

spot_img

Pembangunan Sekolah Solideo Gracias Ditolak Warga

Parungpanjang | Jurnal Bogor

Ratusan warga Somang, Desa Parungpanjang, Kabupaten Bogor menggeruduk Yayasan Solideo Gracias School (SDS), Rabu (23/8). Mereka menolak pembangunan sekolah yang sedang melakukan pengecoran karena diduga melakukan pemalsuan izin tandatangan warga.

“Kami warga Somang Parungpanjang menolak keras pembangunan Yayasan Solideo Gracias School, karena adanya dugaan rekayasa dan pemalsuan tanda tangan oleh salah satu oknum masyarakat, karena sesuai pasal 263 KUHP, pemalsuan tanda tangan ini dapat dipidana 6 tahun penjara,” kata salah satu tokoh masyarakat Somang Parungpanjang Muhammad Hilman.

Menurut informasi warga, SDS merupakan sekolah Kristen berstandar internasional yang dibangun ditengah komunitas muslim. Menurut Hilman, pembangunan SDS telah melalui perdebatan panjang. Namun warga menyatakan tetap menolak pembangunan sekolah tersebut. “Saya tetap satu jalan yaitu menolak keras tidak ada kata lain yaitu menolak keras, apapun itu konsekuensinya,” tuturnya.

Dia dan warga lainnya merasa ditipu oleh salah satu oknum masyarakat dengan inisial KK, pada tahun 2020 lalu dengan meminta tanda tangan tanpa menjelaskan secara rinci untuk apa pembangunannya.

“Saya dulu dimintai tanda tangan oleh salah satu oknum masyarakat inisial KK pada Desember 2020, didatangi bersama Ardana Ketua RT 03, dia tidak menjelaskan secara rinci baik lisan maupun tulisan akan dibangun apa, hanya saja kata dia untuk pembangunan sekolah negeri, namun saat pembangunan terjadi, ternyata akan dibangun sekolahan berorientasi pendidikan dengan nilai-nilai agama Kristen, sebagaimana tercantum dalam website resmi yayasan tersebut,” tegasnya.

Sementara salah satu masyarakat Doni mengatakan bersikukuh tetap akan melakukan pengecoran, dengan dalih ia adalah jaminannya. “Saya bersikeras kepada masyarakat Somang, saya mohon masyarakat Somang lihat saya, hargai saya, saya minta untuk melanjutkan pengecoran ini, saya jaminannya, karena dasar ini saya sudah memperhitungkan apa yang akan dirugikan dan dilakukan, salah satu orang masyarakat kita dengan inisial KK,” katanya.

Bahkan, Doni menjelaskan tidak mengetahui keberadaan KK. Sedangkan KK menikah dengan saudaranya.

“Bang KK saya tidak tahu keberadaannya bagaimana, karena pihak masyarakat dan perusahaan dirugikan saya juga dirugikan, tanda tangan saya yang tidak saya tandatangani ada dia dipalsukan, cuman disini tanda tangan tokoh itu sudah ada sampai pembangunan ini, karena pihak yayasan ini sudah melakukan MoU dengan saudara saya mengenai pengecoran, akan tetapi akhirnya saya sebagai masyarakat harus mengambil solusi,” jelas Doni.

Doni mengharapkan, dirinya siap menjadi jaminan untuk menyelesaikan pengecoran saat ini dan harus selesai, setelah pengecoran selesai, pembangunan tidak akan dilanjutkan dengan dibuatkan Mou.

“Harapan saya disini, saya akan bertanggung jawab jikalau pembangunan terjadi lagi di depan saya siap dijadikan tumbal dan jaminan,” harap Doni.

Sementara itu KK saat dikonfirmasi mengaku sudah tidak ikut campur perihal tanda tangan dan dia mengaku sedang berada di Cileungsi, Kabupaten Bogor.

“Saya lagi di Cileungsi, belum bisa dijadwalkan nanti saya kabarin. Saya sebetulnya sudah tidak ikut campur masalah sekolahan, terakhir kita mediasi di desa sudah dua kali, dari kedua belah pihak sudah menandatangani surat kesepakatan, antara masyarakat dan yayasan, untuk lebih lanjut, tanyakan ke ketua yayasan aja,” katanya.

Sedangkan Ketua Yayasan Solideo Gracias Timson Simanullang mengaku pembangunan sekolah itu telah melalui prosedur dan kalau penolakan warga adalah hal sepele.

“Saya rasa setiap proses pembangunan apa-apa selalu saja ada kerikil ya, walaupun kita secara teknis dan prosedural sudah memenuhi semua persyaratan, termasuk izin lingkungan, mungkin itu ada miskomunikasi aja itu, tapi sekarang sudah kondusif setelah dijelaskan oleh orang-orang yang saya perintahkan untuk menjelaskan begitu, buat saya penolakan biasa saja ya, bahkan saya sudah ketemu dengan Kepala Desa dan akan diberikan waktu 15 hari, sampai sekarang belum ada titik temu, jadi saya ikuti kata dari tokoh masyarakat sekitar,” kata Timson.

Dia menjelaskan terkait adanya dugaan penipuan tanda tangan oleh salah satu oknum masyarakat KK, dan dipersilakan untuk melalui jalur hukum. “Jadi gini kalau ada disinyalir penolakan penipuan atau penyalahgunaan tanda tangan oleh seseorang silakan itu dilakulan proses hukum ya gitu, itu tidak ada kaitannya dengan kami, silahkan lewat jalur hukum, kalau ada delik aduan kita akan respons,” cetus Timson.

Timson juga  membenarkan keberadaan Yayasan Pendidikan Solideo Gracias School adalah sekolah berstandar internasional dengan memperkaya bahasa Inggris.

“Jadi Solideo Gracias School adalah sekolah nasional berstandar internasional, kita menggunakan 2 model kurikulum di jenjang kurikulum TKA, TKB, kelas 1 SD dan kelas 2 SD, kita menggunakan kurikulum berstandar internasional dengan bahasa pengantar utama bahasa Inggris, kemudian dimulai dari kelas 3 sampai saat ini kelas 9, kita menggunakan kurikulum nasional yang diperkaya dengan penggunaan dua bahasa. Jadi kita tidak ada berorientasi pendidikan agama, kita hanya fokus pelayanan pendidikan berstandar internasional dan sekolah ini bukan sekolah yang dimodali pemerintah dan ini adalah sekolah tunggal saya pemiliknya,” beber Timson.

Adapun Kepala Desa Parungpanjang H.M. Syahlan atau yang sering disapa Robin mengatakan, semuanya diberikan kepada hasil musyawarah masyarakat.

“Ya tergantung komunikasi masyarakat ya, dalam menyikapinya, kan awalnya di desa itu tidak setuju dengan adanya sekolah Solideo di Somang karena disinyalir akan mengajarkan agama Kristen atau Nasrani, karena berdiri di mayoritas masyarakat adalah beragama Islam, namun ternyata tidak mengajarkan pelajaran agama,” bebernya.

Bahkan Ketua BPD Desa Parungpanjang TB Ule Sulaeman, mengatakan, masalah ini terjadi karena tidak ratanya masyarakat yang mendapatkan koordinasi.

“Sekarang masih bergulir,  tidak ada pemalsuan tanda tangan, pertemuan sudah 2 kali, kalau saya mah sesuai aturan pemerintah saja, kan boleh aja semua beragama, yang jelas mah itu tanda tangan kan ada banyak waktu awal (2020), kenapa waktu awal tanda tangan hingga Pak Camat memberikan tanda tangannya karena semua sudah setuju dan di bawah sudah oke, masalahnya sekarang ada orang yang mempermasalahkan apakah tidak kebagian duit (uang) atau apa pokoknya gitu, kita akan menunggu hasil pembicaraan masyarakat,” tandasnya.

** Andres

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
- Advertisement -

Latest Articles