Jonggol | Jurnal BogorÂ
Pelaku pencuri kotak amal Masjid Jami Nurul Huda Al-Manan yang berada di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan Polsek Jonggol.
Kapolsek Jonggol Kompol Asep Fajar mengungkapkan, aksi pencurian yang terjadi pada Senin, 29 Mei 2023 tersebut gagal, usai warga yang datang ke masjid mengetahui aksi  pelaku inisial RA (25).
“Aksi pelaku ketahuan oleh warga, kemudian pelaku yang langsung diamankan pun diserahkan kepada kami,” katanya kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Kompol Asep menjelaskan, dalam melancarkan aksinya pelaku ini masuk ke dalam masjid melalui jendela. Setelah di dalam masjid, pelaku melakukan pendobrakan pada pintu ruangan tempat penyimpanan kotak amal masjid dan mengambil kotak amal tersebut.
“Saat ini terhadap pelaku masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku pun terancam dengan kurungan penjara maksimal 7 tahun,” jelasnya.
Sementara, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut Andi Ruhandi (54) mengatakan, kejadian seperti ini sudah terjadi berkali-kali namun memang baru kali ini kepergok langsung.
“Padahal kotak amal itu ditaruh di ruangan terpisah, dan sepertinya dibobol melalui jendela cuma keburu ada yang liat,” jelasnya.
Dirinya berharap orang yang datang ke masjid mestinya meniatkan untuk ibadah bukan niat lain apalagi sampai mencuri kotak amal. “Lebih terhormat menjadi pemulung daripada mencuri kotak amal masjid, kalo apes kan bisa dikeroyok warga, padahal isi kotak amal juga belum tentu banyak,” pungkasnya.
** Nay Nur’ain